Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang pada 10 Maret 2022. Sidang tersebut menghasilkan empat putusan.
Dalam sidang kali ini, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada satu pemain, dua ofisial dan satu tim peserta BRI Liga 1.
Adapun untuk ofisial yang mendapat sanksi dari Komdis PSSI adalah Danilo Fernando, manajer Persik Kediri. Ia dianggap bersalah karena protes berlebihan ke perangkat pertandingan yang membuatnya dijatuhi kartu merah saat laga kontra Madura United pada 5 Maret lalu.
Alhasil, Komdis melarang Danilo mendampingi tim selama empat pertandingan hingga denda Rp50 juta.
Baca Juga: Fakta Menarik Bruno Casimir, Salah Satunya Berstatus Pemain Naturalisasi
Berikutnya ada ofisial PSM Makassar, Munafri Arifuddin. Munafri disebut-sebut protes berlebihan hingga berbicara tidak sopan kepada perangkat pertandingan saat melawan PSS Sleman pada 1 Maret 2022. Akibatnya, ia harus membayar denda Rp25 juta.
PSM Makassar pun didenda oleh Komdis PSSI karena kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur satu menit.
Kejadian terjadi di laga kontra PSIS Semarang pada 6 Maret lalu. Alhasil, Juku Eja --julukan PSM Makassar-- harus membayar denda Rp50 juta.
Sementara satu pemain yang disanksi Komdis PSSI adalah Bagus Nirwanto dari PSS Sleman. Sang pemain harus membayar denda Rp10 juta karena pelanggaran serius yang dilakukannya kepada penggawa Bhayangkara FC pada 7 Maret 2022.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 10 Maret 2022:
Baca Juga: Wacana Liga 1 2022/2022 Tambah Peserta Jadi 22 Klub dan Nostalgia Format Dua Wilayah
1. Sdr. Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United
- Tanggal kejadian: 5 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat
pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
2. Sdr. Bagus Nirwanto, Pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim
sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
4. Sdr. Munafri Arifuddin, Ofisial PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara
tidak sopan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000