Buntut insiden tersebut, Jaksa Belanda mendakwa Promes dengan percobaan pembunuhan dan penyerangan, meskipun pengacara korban meminta tuntutan yang lebih berat.
Dakwaan Jaksa Belanda kemudian diterima pengacara Promes, dan sang pemain akan kembali menjalani persidangan yang rencananya digelar pada 31 Maret 2022 mendatang.
Kontributor: Eko Isdiyanto