Suara.com - Manajemen Persipura Jayapura telah mengajukan banding lewat surat yang dikirimkan ke Komite Banding PSSI terkait putusan Komisi Disiplin PSSI, demikian disampaikan Ketua Umum klub Benhur Tomi Mano kepada Antara di Jayapura, Kamis (10/3/2022).
"Surat sudah kami terima yang berisi untuk tim adalah kalah 0 - 3 atas Madura United, poin dikurangi 3 dan denda Rp 250juta, sedangkan ke manajer tim sanksinya adalah larangan beraktivitas 12 bulan dan denda Rp 50 juta," kata pria yang akrab disapa BTM itu.
BTM yang menjabat Wali Kota Jayapura itu mengakui, pihaknya sebelumnya sudah memberitahukan ke PSSI bila 11 pemain positif COVID-19 sehingga meminta untuk jadwal pertandingan melawan Madura United ditunda.
Namun ternyata permintaan itu tidak diindahkan dan jadwal pertandingan Persipura melawan Madura United tidak ditunda, jelas BTM.
Baca Juga: Shin Tae-yong Tidak Berangkat Bersama Timnas Indonesia U-19 TC ke Korea Selatan
BTM mengakui saat ini jabatan manajer tim diserahkan ke Rudi Maswi yang saat ini sudah berada di Denpasar untuk mendampingi tim bersama Sekretaris Umum Persipura Rocky Babena.
Para pemain diminta tetap fokus dan jalani pertandingan sisa dengan serius dan wajib menang semuanya supaya bisa memastikan posisi aman, tidak ada yang mustahil, terus berjuang dengan gigih dan keras, pinta BTM, seraya menambahkan akan segera bergabung dengan tim.
"Semua belum berakhir, yakin dan optimis kita bisa lewati semua dengan bimbingan Tuhan dan mohon dukungan doa agar kita bisa melewati ini dengan baik, " pinta BTM.