Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pada 8 Maret 2022. Hasilnya, klub Persikota Tangerang milik artis terkenal Prilly Latuconsina banjir sanksi.
Sanksi diberikan lantaran Persikota menolak melanjutkan pertandingan saat berhadapan dengan Farmel FC dalam laga 16 besar Liga 3 2021 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, pekan lalu.
Persikota menolak melanjutkan pertandingan karena merasa dirugikan wasit. Adapun dalam pertandingan itu, tim berjuluk Bayi Ajaib itu kalah 0-3.
Komdis PSSI cukup banyak menjatuhi sanksi kepada Persikota. Salah satunya adalah pengurangan tiga poin.
Selain itu, sejumlah pemain dan ofisial Persikota juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Penyebabnya, karena terjadi perkelahian dengan pemain Farmel FC serta menyarankan tidak melanjutkan pertandingan.
Sejumlah penggawa Farmel FC turut menerima sanksi dari Komdis PSSI. Klub asal Tangerang tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp10 juta akibat ada pemainnya yang berkelahi.
Selain Persikota dan Farmel FC, ada klub Liga 3 lain yang juga disanksi Komdis PSSI. Mereka diantaranya Deltras Sidoarjo dan PS Palembang.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Maret 2022:
1. Sdr. Dicki Agung Setiawan dan Sdr. Muhammad Aulia Ardli, Pemain Deltras
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
Baca Juga: VAR Belum Jelas, Asisten Wasit Tambahan Tetap Dipakai di Liga 1 Musim Depan
2. Sdr. Muhammad Ali Akbar dan Sdr. Ferry Maulana, Pemain PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan