Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pada 8 Maret 2022. Hasilnya, klub Persikota Tangerang milik artis terkenal Prilly Latuconsina banjir sanksi.
Sanksi diberikan lantaran Persikota menolak melanjutkan pertandingan saat berhadapan dengan Farmel FC dalam laga 16 besar Liga 3 2021 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, pekan lalu.
Persikota menolak melanjutkan pertandingan karena merasa dirugikan wasit. Adapun dalam pertandingan itu, tim berjuluk Bayi Ajaib itu kalah 0-3.
Komdis PSSI cukup banyak menjatuhi sanksi kepada Persikota. Salah satunya adalah pengurangan tiga poin.
Baca Juga: VAR Belum Jelas, Asisten Wasit Tambahan Tetap Dipakai di Liga 1 Musim Depan
Selain itu, sejumlah pemain dan ofisial Persikota juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Penyebabnya, karena terjadi perkelahian dengan pemain Farmel FC serta menyarankan tidak melanjutkan pertandingan.
Sejumlah penggawa Farmel FC turut menerima sanksi dari Komdis PSSI. Klub asal Tangerang tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp10 juta akibat ada pemainnya yang berkelahi.
Selain Persikota dan Farmel FC, ada klub Liga 3 lain yang juga disanksi Komdis PSSI. Mereka diantaranya Deltras Sidoarjo dan PS Palembang.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Maret 2022:
1. Sdr. Dicki Agung Setiawan dan Sdr. Muhammad Aulia Ardli, Pemain Deltras
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
Baca Juga: Persipura akan Ajukan Banding Setelah Dijatuhi Sanksi Berat oleh Komdis PSSI
2. Sdr. Muhammad Ali Akbar dan Sdr. Ferry Maulana, Pemain PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
3. Sdr. Dwi Susilo Nugroho, Ofisial Pelatih Kiper PS. Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan Tambahan Mendampingi Tim Dua Pertandingan dan Denda
Rp. 10.000.000
4. Tim PS Deltras Sidoarjo
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
5. Tim PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
6. Sdr. Dani Ardianto, Sdr. Abdul Kadir Jailani Toyo dan Sdr. Muhamad Kamaludin Alhajaidin, Pemain Farmel FC
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
7. Sdr. Dian Ardiansyah, Sdr. Muhammad Taqwa dan Sdr. Zamzam Nasrulloh, Pemain Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
8. Tim Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menolak melanjutkan pertandingan
- Hukuman: Kalah 0-3, Pengurangan nilai 3, Forfeit dan Denda Rp. 10.000.000
9. Tim Farmel FC
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
10. Tim Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
11. Sdr. Mahdiar, S.STP, Ofisial Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menganjurkan atau menyuruh tim untuk tidak melanjutkan pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas di lingkungan sepakbola selama enam bulan dan Denda Rp. 10.000.000
12. Sdr. Sahala Marudut Tigor, Pelatih kepala Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan Tambahan Mendampingi Tim selama dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000