Berita itu mengapung usai ada bocoran pembicaraan yang diduga kuat adalah Bambang tengah bernegosiasi dengan seorang bandar judi asal Malaysia. Ketika itu, BS menjadi perantara.
Pada 2018, sepak terjang BS sebagai perantara judi bola terendus PSSI. Usai melakukan investigasi, BS dianggap terlibat dan terbukti mengajak klub lain, PS Ngada melakukan pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan babak penyisihan jelang 32 besar Liga 3 2018.
BS kemudian mendapat hukuman dari PSSI. Dalam hukuman yang tertuang, BS dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.
Setelahnya, BS memang tak banyak terdengar gaungnya. Ia bahkan ikut menyuarakan akan ikut memberantas mafia bola dan pengaturan skor.
BS bahkan sempat ke program Mata Najwa beberapa kali. Di sana, BS mengindikasikan masih mengetahui bahwa praktik mafia pengaturan skor masih marak di sepak bola Tanah Air.
Tapi, laporan paling baru, usai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Surabaya melakukan gelar perkara, nama BS masuk dalam tersangka.
Penulis: Kusuma Alan