Profil Bambang Suryo, Tersangka Kasus Pengaturan Skor di Liga 3 Jatim 2021

Reky Kalumata Suara.Com
Jum'at, 18 Februari 2022 | 22:12 WIB
Profil Bambang Suryo, Tersangka Kasus Pengaturan Skor di Liga 3 Jatim 2021
Mantan manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo [Foto: Beritajatim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bambang Suryo kembali menggegerkan sepak bola Indonesia. Terbaru pria dengan nama beken BS ini menjadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 2021 Zona Jawa Timur.

Nama BS memang karib dengan dugaan pengaturan skor. Sejak 2015, PSSI via Komisi Disiplin sudah menjatuhkan hukuman terhadap pria yang dulu menjabat sebagai manajer Persekam Metro ini.

Profil Bambang Suryo Alias BS

Bambang Suryo adalah mantan pesepak bola nasional. Dikutip dari Tempo, BS adalah pemain dari Putra Gelora Surabaya pada 1979.

Baca Juga: Bambang Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Bambang sempat menimba ilmu sepak bola ke Diklat Ragunan pada 1984. Di tahun yang disebutkan barusan, dia pernah tergabung di tim Pelajar Asia yang bertolak ke Korea Selatan.

Saat menjadi pemain pro, tercatat Bambang pernah memperkuat sejumlah klub. Persiraja pada 1999-2000 dan Persijap Jepara 2000.

Setelahnya, tak banyak yang tahu sepak terjang Bambang di dunia sepak bola. Diketahui pada 2009 ia menjadi manajer Martapura FC.

Bersama Martapura, Bambang meraih kesuksesan. Sebab, ia ikut andil membawa tim bermain di Divisi Utama dan setelahnya ia

Pada 2015, Bambang menjadi pelatih Kanjuruhan FC. Adapun, klub yang disebutkan barusan berlaga di Liga Nusantara atau kompetisi amatir di piramida sepak bola Indonesia.

Baca Juga: BS Diperiksa Kasus Dugaan Suap Pengaturan Skor Liga 3, Polda Jatim Bersiap Gelar Perkara

Namun demikian, Bambang punya urusan lain selain menjadi pelatih. Dirinya mencuat sebagai bandar judi sepak bola.

Berita itu mengapung usai ada bocoran pembicaraan yang diduga kuat adalah Bambang tengah bernegosiasi dengan seorang bandar judi asal Malaysia. Ketika itu, BS menjadi perantara.

Pada 2018, sepak terjang BS sebagai perantara judi bola terendus PSSI. Usai melakukan investigasi, BS dianggap terlibat dan terbukti mengajak klub lain, PS Ngada melakukan pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan babak penyisihan jelang 32 besar Liga 3 2018.

BS kemudian mendapat hukuman dari PSSI. Dalam hukuman yang tertuang, BS dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

Setelahnya, BS memang tak banyak terdengar gaungnya. Ia bahkan ikut menyuarakan akan ikut memberantas mafia bola dan pengaturan skor.

BS bahkan sempat ke program Mata Najwa beberapa kali. Di sana, BS mengindikasikan masih mengetahui bahwa praktik mafia pengaturan skor masih marak di sepak bola Tanah Air.

Tapi, laporan paling baru, usai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Surabaya melakukan gelar perkara, nama BS masuk dalam tersangka.

Penulis: Kusuma Alan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI