Suara.com - PSS Sleman langsung mengajukan upaya banding atas penambahan hukuman larangan bermain dalam empat pertandingan yang diterima bek asing mereka, Aaron Evans karena dianggap berkata kasar kepada wasit.
Manajer PSS, Bambang Mariano mengaku baru saja menerima surat dari Komite Disiplin PSSI bernomor 056/L1 /SK/KD-PSSl/II/2022 mengenai kartu merah yang diterima Aaron pada Sabtu (12/2/2022) lalu.
Dalam surat tersebut, Aaron diberi tambahan hukuman empat pertandingan sejak surat tersebut dikirimkan, yang berarti bek bernomor punggung 2 tersebut akan melewatkan sisa pertandingan di seri keempat kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.
"Kami menyayangkan hukuman yang diterima Aaron. Empat pertandingan tentu hukuman yang berat untuknya dan untuk kami di tengah kondisi seperti ini. Banding akan langsung kami ajukan pagi ini," tegas Bambang seperti dimuat Antara.
Baca Juga: Frets Butuan dan Victor Igbonefo Tembus 1.000 Menit Tampil Bersama Persib
Abe --sapaan akrab Bambang Mariano-- juga mempertanyakan mengenai isi surat tersebut yang menyebutkan bahwa Komdis memiliki cukup bukti yang menguatkan untuk Aaron dihukum lebih lama.
Bukti itulah, kata dia, yang sampai saat ini dipertanyakan pihak manajemen skuad Super Elang Jawa.
"Kami juga mempertanyakan bukti yang kuat menurut mereka itu apa. Karena dari rekaman yang kami punya dan yang ada di Vidio pun tidak terdengar sama sekali bahwa Aaron mengucapkan kata-kata tersebut," ujarnya.
Sebaliknya, bukti untuk melakukan banding mengenai hukuman Aaron sudah dikumpulkan oleh manajemen Laskar Sembada.
Abe berharap upaya banding yang dilakukan oleh PSS bisa membuat Aaron segera membela tim.
Baca Juga: Persija Ungkap Kondisi Pelatih Sudirman Setelah Sempat Memburuk Imbas COVID-19
"Kami cukup mempertanyakan keputusan ini karena sebenarnya jarak wasit utama lebih dekat ke Aaron dibandingkan asisten wasit 1. Seharusnya jika Aaron mengucapkan kata-kata tersebut, yang mendengar lebih dulu adalah wasit utama, bukan asisten wasit 1," jelasnya.
"Pemain Barito Putera juga seharusnya memberitahukan wasit jika Aaron mengucapkan kata-kata tersebut karena itu menguntungkan buat mereka. Namun seperti yang kita lihat, mereka tidak melakukannya. Semoga dengan diajukannya banding ini bisa membuat Aaron segera bermain untuk PSS kembali," tukas Abe.
Senada, Direktur Utama PT PSS, Andy Wardhana sangat menyayangkan keputusan yang dibuat oleh Komdis PSSI karena hukuman tersebut sangat berat, tidak wajar, dan berlebihan untuk Aaron maupun tim.
"Kalau kita lihat prosesnya pada saat di lapangan, saya yakin Aaron tidak mengucapkan kata-kata kasar itu dan sikap Aaron pun sangat kooperatif dan tidak ada protes atau emosi yang berlebihan," tuturnya.
Ia juga menambahkan manajemen tim akan segera mengajukan banding dan meminta bagi siapapun yang memiliki rekaman bahwa Aaron mengucapkan kata-kata tersebut bisa diberikan kepadanya untuk memahami keputusan asisten wasit 1 saat itu.
"Apabila ada pihak lain ataupun teman-teman suporter ada yang memiliki bukti rekaman bahwa Aaron memang benar mengucapkan kata kasar itu, mohon bisa diberikan kepada kami untuk kami dapat memahami keputusan tersebut," katanya.
"Atau, kita lihat saja bukti apa yang dimiliki pihak wasit sebagaimana tertulis dalam surat keputusan tersebut," tutup Andy.
Sebagaimana diketahui, Aaron diganjar kartu merah dan diusir ke luar lapangan saat laga kontra Barito Putra pada pekan ke-23 Liga 1 2021/2022 di Stadion Kompyang Sujana Denpasar, Bali, Minggu (6/2) lalu.
Hukuman itu bermula dari Aaron yang mencoba berkomunikasi dengan hakim garis perihal pergerakan penyerang Barito Putera, Rafael Silva yang dirasanya offside.
Aaron menghampiri dan memprotes hakim garis atau asisten wasit yang tak mengangkat bendera, tetapi asisten wasit justru melaporkannya ke wasit utama Faulur Rosy yang kemudian mengeluarkan kartu merah karena Aaron dinilai mengeluarkan kata tidak pantas kepada wasit.
Aaron pun telah mengklarifikasi kejadian itu sebagai salah paham dan kemungkinan wasit salah mendengar, sebab dirinya sama sekali tidak meneriakkan kata kasar kepada wasit.
[Antara]