Suara.com - Masa kepengurusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DKI Jakarta di bawah pimpinan Brigjen Pol. Uden Kusuma akan habis pada 22 Februari, namun hingga saat ini belum ada titik terang waktu pelaksanaan kongres pemilihan.
Sesuai statuta PSSI tahun 2019 Pasal 32 tentang Kongres, anggota diberitahu secara tertulis mengenai tempat, dan tanggal sekurang-kurangnya 60 hari sebelum diadakannya kongres.
"Dalam waktu dekat bakal ada pemberitahuan. Saya juga saat ini sedang tidak enak badan. Semua anggota pasti sudah tahu," kata Ketua Asprov PSSI DKI Jakarta Uden Kusuma dalam keterangan resmi yang diterima media di Jakarta, Selasa.
Uden mengaku tidak ada masalah pada kepengurusannya saat ini. Asprov PSSI DKI kepengurusan Uden sejauh ini sedang menyelesaikan beberapa hal sesuai arahan statuta, tanpa menjelaskan secara gamblang.
Baca Juga: Borneo FC Bungkam Tira Persikabo 2-0, Fakhri Husaini: Saya Belum Puas
"Permasalahannya tidak ada. Kami cuma harus ada yang diselesaikan sesuai statuta. Pokoknya nanti akan ada pemberitahuan," katanya menegaskan.
Pada akhir Januari, 16 dari 30 anggota Asprov PSSI DKI Jakarta sudah mendesak pelaksanaan Kongres dan mengaku sejauh ini para anggota belum dapat pemberitahuan soal kongres.
"Sampai sekarang semua anggota tidak mendapatkan pemberitahuan tentang pelaksanaan Kongres. Padahal, masa jabatan pengurus akan berakhir pada 22 Februari nanti. Ini berarti sudah melanggar statuta,” kata salah satu anggota Asprov dari klub Laskar Muda, Erick.
Sebelumnya Sekjen PSSI Yunus Nusi juga mengingatkan kepada Asprov PSSI yang sudah habis masa periodisasi kepengurusan untuk segera melakukan kongres. Di mana PSSI sudah mengirimkan surat kepada Asprov yang periodisasi sudah habis untuk segera melakukan kongres.
Untuk mekanismenya, kata dia sesuai dengan statuta yakni sebelum melaksanakan kongres, Asprov menyampaikan draf statuta kepada PSSI untuk disetujui. Selanjutnya Asprov mengajukan permohonan penyelenggaraan kongres. [Antara]