LIB Tegaskan Wewenang Soal Tes COVID-19 di BRI Liga 1

Syaiful Rachman Suara.Com
Senin, 07 Februari 2022 | 20:48 WIB
LIB Tegaskan Wewenang Soal Tes COVID-19 di BRI Liga 1
PT Liga Indonesia Baru (ANTARA/HO-PT Liga Indonesia Baru)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan bahwa merekalah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tes usap PCR COVID-19 di Liga 1 Indonesia 2021-2022 dan semua uji di luar itu mesti terkoordinasi.

Dikutip dari laman LIB di Jakarta, Senin (7/2/2022), Direktur Operasional LIB yang juga Kepala Satgas COVID-19 Liga 1 2021-2022 Sudjarno menyebut bahwa hal tersebut diatur dalam Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022, tepatnya pasal 52.

"Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas COVID-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil 'swab test antigen'. Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya," ujar Sudjarno.

Pernyataan tersebut disampaikan sekaligus untuk menanggapi polemik tes usap PCR Persebaya yang terjadi sebelum laga skuad berjuluk "Bajul Ijo" versus Persipura di Bali, Minggu (6/2) malam.

Baca Juga: Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, BRI Liga 1 Malam Ini

Persebaya melakukan tes usap mandiri sehari sebelum laga karena tidak yakin dengan hasil uji yang dilakukan LIB.

Menurut pihak Persebaya, hasil tes usap PCR dari LIB dan mandiri mereka berbeda. Dari uji oleh LIB pada 5 Februari 2022, Bruno Moreira, Taisei Marukawa, Ricky Kambuaya, Alwi Slamat dan Koko Ari dinyatakan positif COVID-19.

Akan tetapi, dari hasil tes mandiri tanggal 6 Februari 2022, kelima pemain tersebut negatif. Bek Arif Satria pun demikian. Namun, para pemain tersebut tetap tidak bisa bermain karena hasil tes LIB-lah yang diakui.

Soal itu, Sudjarno menegaskan bahwa tes usap PCR secara mandiri bisa saja dilakukan, tetapi semuanya mesti dikoordinasikan dengan kepada LIB atau pihak Satgas COVID-19. Kejadian tes mandiri Persebaya, kata Sudjarno, bukanlah hal pertama.

"Sebelumnya ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya. Ada yang melakulan tes PCR ulang pada pagi dan sore harinya hasil sudah keluar. Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif. Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya. Ingat, daftar susunan pemain bisa berubah 90 menit sebelum pertandingan setelah berkomunikasi dengan kami," tutur purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal itu.

Baca Juga: Momen Langka di Liga 1, Pemain Madura United Jebol Gawang Persela dengan Teknik Panenka

Pendapat serupa juga diutarakan oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Iriawan meminta semua klub untuk menaati Regulasi Liga 1 Indonesia 2021-2022, termasuk pasal 52.

"Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022. Di sana sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes COVID-19 dan turunannya. Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait. Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes COVID-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas COVID-19 Liga 1 2021-2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama," tutur Iriawan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI