PSSI Ingatkan PT LIB dan Klub Patuhi Regulasi BRI Liga 1

Sabtu, 05 Februari 2022 | 13:40 WIB
PSSI Ingatkan PT LIB dan Klub Patuhi Regulasi BRI Liga 1
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. (Antara / Michael Siahaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengingatkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator dan juga klub untuk mematuhi regulasi BRI Liga 1 2021/2022 terkhusus perihal ditunda tidaknya sebuah laga karena kasus Covid-19.

Sejauh ini sudah ada dua laga BRI Liga 1 yang ditunda karena berkecamuknya Covid-19 diantara para pemain yakni duel Madura United vs Persipura Jayapura dan PSM Makassar kontra Persib Bandung pada pekan ke-22.

Dua partai tersebut ditunda merujuk regulasi BRI Liga 1 Pasal 52 ayat 7 yang mengatur tentang hasil tes Covid-19 dan eligibilitas. Mochamad Iriawan menegaskan bahwa semuanya akan selalu berpatokan pada regulasi yang sudah ditentukan.

"Saya selalu menghimbau kepada PT LIB dan semua klub BRI Liga 1 agar selalu berpedoman pada regulasi Liga 1 yang sudah diinfokan sejak awal musim. Dengan regulasi itu pula, semua ada dasar untuk mengambil kebijakan dan menjaga bergulirnya kompetisi secara keseluruhan,” kata Iriawan dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Robert Sebut Latihan Persib Sudah Pertimbangkan Kesehatan dan Keselamatan

Seperti yang diketahui, Pasal 52 poin ke-7 berbunyi: Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah Swab Test Rapid Antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final.

Dari pasal itu bisa diambil kesimpulan pertandingan bisa ditunda jika pemain dalam satu klub hanya tersisa kurang dari 14 yang disebabkan terpapar Covid-19 secara masal dan telah dibuktikan dengan tes medis yang menunjang dan akurat.

“Dengan begitu jika ada pemain yang cedera atau tidak bisa diturunkan karena sebab lain, maka tidak termasuk dalam ketentuan di atas,” jelas Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

"Misalnya, pemain terdaftar 30 nama dan setelah dilakukan tes antigen atau PCR, kemudian 18 di antaranya terpapar virus Covid-19, maka LIB akan mengambil keputusan terkait status pertandingan. Laga bisa ditunda."

"Kami akan berkomunikasi dengan PSSI sekaligus meminta arahan. Selebihnya, ketika emergency meeting, kami akan mengundang klub yang bertanding, tim satgas Covid-19, LOC, sampai dengan perangkat pertandingan. Dengan begitu, keputusan yang diambil sudah diketahui banyak pihak dan disepakati bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Bahas Lanjutan Nasib BRI Liga 1, PSSI Gelar Pertemuan Darurat

Sebelumnya, Tira Persikabo menuding PT LIB ingkar janji karena tidak menangguhkan pertandingan mereka kontra Bali United dalam pekan ke-22 BRI Liga 1 2021/2022, Kamis (3/2/2022).

Saat itu, pelatih Liestiadi mengklaim kekurangan pemain karena 14 penggawa yang dibawanya dengan rincian 12 otufield dan dua kiper tak sepenuhnya fit. Dua diantaranya masih dibekap cedera.

Tira Persikabo tidak bisa membawa banyak pemain dalam laga tersebut dikarenakan beberapa faktor. Selain cedera, ada tujuh pemain positif Covid, sementara sisanya terkena akumulasi kartu dan dipanggil timnas Indonesia U-23.

Akhmad Hadian Lukita saat itu menjelaskan duel Tira Persikabo vs Bali United masih memenuhi regulasi untuk dilanjutkan karena kedua tim sama-sama memiliki 14 pemain (termasuk salah satu diantaranya adalah kiper) atau lebih dalam skuadnya.

"Iya benar. Kalau Pasal 52 ayat 7 itu baru berlaku pada pemain yang positif Covid-19," kata Akhmad Hadian Lukita saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/2/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI