Suara.com - Madura United FC merilis nama manajer baru, menggantikan posisi manajer sebelumnya Rahmad Darmawan yang mengundurkan diri dari klub sepak bola berjuluk "Laskar Sape Kerrap".
Menurut Media Officer Madura United FC Hendra Widodo Cahyono kepada media di Pamekasan, Sabtu (22/1/2022) malam, manajer baru yang menggantikan Rahmad Darmawan ini adalah Zainal Hudha Purnama.
"Yang bersangkutan resmi menjadi manajer Madura United sejak tanggal 19 Januari 2022," kata Hendra seperti dimuat Antara.
Hendra menjelaskan, Zainal Hudha Purnama merupakan pengusaha muda asal Jawa Timur yang dekat dengan dunia sepak bola.
Baca Juga: Penyegaran, Sudirman Ajak Pemain Persija Main Arung Jeram
Ia juga merupakan entrepreneur yang dikenal eksis di industri kreatif, industri digital, industri olahraga serta industri keuangan.
Pengusaha muda ini, sambung Hendra, juga beberapa kali menjadi executive producer film karya sineas Jawa Timur, juga sebagai pemilik dari PT Trust Global Karya, yakni perusahaan yang bergerak di bidang platform edukasi money management.
Sementara itu, Zainal Hudha mengaku, dirinya bersedia menjadi manajer klub sepak bola kebanggaan masyarakat Madura itu, setelah berdiskusi panjang dengan presiden klub Achsanul Qosasi dan Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq tentang industri dan dunia sepak bola.
"Ada kesamaan misi dalam dunia sepak bola, yakni selain sebagai olahraga, juga sebagai hiburan ataupun industri," Zainal.
Pertimbangan lain, karena Madura United sudah termasuk klub sepak bola yang telah berlisensi Asian Football Confederation (AFC), sehingga klub ini sudah termasuk klub profesional.
Baca Juga: Asah Naluri Gol, Penyerang Persebaya Arsenio Valpoort Dapat Porsi Latihan Khusus
Menurut dia, Madura United harus bisa memanfaatkan sertifikat lisensi AFC itu dengan baik. Salah satunya sebagai salah satu persyaratan untuk berkompetisi di level internasional, seperti Piala AFC atau Liga Champions Asia.
Sebelumnya, manajer Madura United FC dijabat oleh Rahmad Darmawan yang sekaligus pelatih Laskar Sape Kerrap.