Suara.com - Mantan bintang Real Madrid, AC Milan, dan Manchester City, Robinho telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan setelah banding terakhirnya ditolak.
Melansir Mirror, Kamis (20/1/2022), Pengadilan Kasasi di Roma menolak banding Robinho yang merupakan eks pemain timnas Brasil dan rekannya, Ricardo Falco terkait insiden pemerkosaan pada 2013 lalu.
Robinho dihukum sembilan tahun penjara pada 2017 karena terlibat geng pemerkosa empat tahun sebelumnya, tetapi dia terus melakukan banding selama tiga tahun terakhir.
Mantan pemain itu terus-menerus menolak klaim bahwa dia ikut serta dalam pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita Albania berusia 22 tahun di klub malam Sio Cafe di Milan pada Januari 2013.
Baca Juga: Main Dikandang dan Dapat Penalti, AC Milan Malah Keok Lawan Spezia
Keputusan terakhir dari pengadilan di Roma yang menolak banding sudah tetap alias tak bisa lagi diganggu gugat. Kondisi itu membuat hukuman sembilan tahun penjara bagi Robinho akan segera dimulai.
Dengan keyakinan tersebut, sistem peradilan Italia dapat meminta ekstradisi Robinho dan Falco, meskipun konstitusi Brasil diketahui menolak melepas warga negaranya ke luar Brasil.
Akibat situasi ini, Italia akan meminta Robinho dan Falco untuk menjalani hukuman penjara di negara mereka sendiri.
Italia sekarang harus meminta transfer eksekusi hukuman ke sistem peradilan Brasil dan menunggu Pengadilan Tinggi untuk meratifikasi hukuman.
Empat orang Brasil lainnya dikecam karena berpartisipasi dalam tindakan tersebut, tetapi karena mereka telah meninggalkan Italia dalam proses penyelidikan, mereka tidak diberitahu tentang kesimpulan dari penyelidikan dan oleh karena itu tidak dituntut. Kasus mereka telah ditangguhkan tetapi mungkin akan dilanjutkan kembali.
Baca Juga: Dipermalukan Spezia 2-1, Milan Gagal Gusur Inter Dari Puncak Klasemen
Pada Oktober 2020, outlet Brasil UOL melaporkan bahwa hukuman telah ditegakkan oleh Pengadilan Banding Italia setelah hakim menolak banding dari pembela yang berusaha mendiskualifikasi korban karena foto-fotonya sedang minum alkohol pada malam kejadian.
Pada saat itu, Menteri Perempuan, Keluarga, dan Hak Asasi Manusia Brasil, Damares Alves, mengatakan kepada wartawan: “Segera penjara, saya tidak bisa berkata apa-apa lagi."
“Masih ada banding, tapi… Apa lagi yang kamu inginkan? Penjara. Tidak ada pemerkosa yang bisa bertepuk tangan.”