Suara.com - Timnas Indonesia dipastikan gagal meraih gelar juara Piala AFF 2020 usai kalah dari Thailand dengan agregat 6-2. Yang menjadi masalah, ada empat pemain skuad Garuda dilarang tampil di laga puncak tadi malam, satu di antaranya adalah Elkan Baggot.
Larangan tampil di laga leg kedua final Piala AFF itu dikeluarkan oleh pemerintah Singapura, sehari jelang pertandingan. Selain Elkan Baggot, tiga pemain lainnya adalah Rizky Ridho, Victor Igbonefo dan Rizky Dwi Febrianto. Keempatnya diklaim pemerintah Singapura telah melanggar aturan bubble, apa itu?
Berdasarkan kamus online, terjemahan bubble dalam bahasa Indonesia adalah gelembung.
Melansir laman VOA, semenjak pandemi Covid-19 melanda, sejumlah negara menerapkan aturan bubble atau travel bubble. Travel bubble adalah kebijakan membuka perbatasan negara secara terbatas dengan satu negara atau beberapa negara saja.
Aturan bubble ini juga sudah diterapkan oleh pemerintah Singapura saat pandemi. Salah satunya adalah aturan travel bubble dengan Hong Kong.
Dalam konteks pandemi, salah satu tujuan aturan travel bubble adalah demi menggairahkan kembali perekonomian lintas negara. Termasuk juga mendatangkan wisatawan mancanegara.
Aturan Bubble Di Piala AFF 2020

Dalam istilah olahraga, aturan bubble digunakan sebagai protokol kesehatan yang diterapkan dalam sebuah kompetisi atau liga olahraga selama pandemi Covid-19.
Aturan bubble ini diterapkan, setiap tim diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan ketat selama masa kompetisi AFF 2020 di Singapura.
Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Juara Piala AFF 2020, Jokowi Tetap Bangga Perjuangan Skuad Garuda
Di mana pergerakan setiap tim, mulai dari pemain, pelatih, staf hingga official selama berlangsungnya piala AFF 2020 dibatasi.