Suara.com - Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan sudah menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.
Seperti diketahui, Romi sampai harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan. Itu terjadi saat Romi memimpin laga antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 zona Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12/2021).
Terbaru, polisi sudah menahan enam orang yang dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Mereka semua terancam maksimal 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP.
Baca Juga: Nasib Miris Enam Pemain Bola Liga 3 Sulsel Aniaya Wasit, Ditahan Dan Terancam 6 Tahun Bui
‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Enam orang ini sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dilansir dari laman PSSI.
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian terutama Polres Enrekang yang bergerak cepat menangani kasus ini.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap kejadian ini bisa menjadi efek jera untuk seluruh pihak agar tidak melakukan aksi kurang terpuji kepada perangkat pertandingan khususnya.
‘’Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,’’ ujar Iriawan.
Sebelumnya Iriawan selalu berkomunikasi dengan Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Kinerja Memuaskan, PSSI Siap Ekstensi Kontrak Shin Tae-yong
Komunikasi intens tersebut berlanjut dengan laporan Kapolres Enrekang kepada Ketum PSSI terkait empat orang tersangka yang sebelumnya belum ditangkap.