Duh, Pemain Manchester City Benjamin Mendy Didakwa dengan Tujuh Kasus Rudapaksa

Rully Fauzi Suara.Com
Kamis, 23 Desember 2021 | 18:19 WIB
Duh, Pemain Manchester City Benjamin Mendy Didakwa dengan Tujuh Kasus Rudapaksa
Fullback Manchester City, Benjamin Mendy. [Oli SCARFF / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bek sayap Manchester City asal Prancis, Benjamin Mendy telah didakwa dengan tuduhan tindakan rudapaksa tambahan. Sekarang pria berusia 27 tahun itu menghadapi total tujuh kasus rudapaksa, seperti dilaporkan Mirror pada Kamis (23/12/2021).

Sejak Agustus 2021, Benjamin Mendy sudah ditahan oleh pihak berwajib setelah jaminan yang diajukan sang pemain ditolak hakim.

Pada 26 Agustus lalu, Mendy didakwa dengan tiga tuduhan rudapaksa yang diperkirakan terjadi pada Oktober 2020, lalu serangan seksual terhadap seorang wanita pada awal 2021.

Mendy lantas diduga terlibat lagi dalam kasus rudapaksa pada Agustus 2021, yang dikabarkan mengambil tempat di kediaman Mendy di Withinlee Road, Prestbury, Cheshire.

Baca Juga: Kalahkan Leicester Lewat Adu Penalti, Liverpool ke Semifinal Piala Liga Inggris

Tuduhan terhadap Mendy diduga terjadi antara Oktober 2020 hingga Agustus 2021. Tuduhan terbaru terkait dengan pelapor baru dan diduga terjadi pada bulan Juli 2021.

Mendy sendiri terakhir bermain untuk klubnya, Manchester City melawan Tottenham Hotspur pada 15 Agustus. Statusnya kini sedang diskors klub Liga Inggris itu sejak akhir Agustus. Dia pun ditahan sejak ditangkap pada bulan yang sama.

Pemain Timnas Prancis tersebut menandatangani kontrak dengan City setelah direkrut dari klub Ligue 1 Prancis, AS Monaco pada 2017 dengan biaya transfer yang cukup besar, yakni 52 juta pounds.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI