Suara.com - Nama Ragnar Oratmangoen masuk daftar prioritas untuk segera dinaturalisasi sebagai pengganti Kevin Diks. Meski demikian, langkah PSSI sepertinya akan berjalan cukup berat karena ia mengajukan sejumlah syarat.
Sejak Oktober lalu, empat nama pemain keturunan mencuat akan dinaturalisasi, yaitu Sandy Walsh, Jordi Amat, Kevin Diks, dan Mees Hilgers.
Seiring berjalannya waktu, Shin Tae-yong ingin mengubah Kevin Diks dan mengincar Ragnar Oratmangoen sebagai gantinya.
Hal itu disampaikan oleh Exco PSSI Hasani Abdulgani yang ditunjuk untuk memproses naturalisasi pemain yang masuk radar Shin Tae-yong.
Baca Juga: Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia sebagai Tim Terburuk di Semifinal Piala AFF 2020
Dia menyebut bahwa alasan perubahan ini karena posisi Kevin Diks dan Sandy Walsh sama-sama menempati bek kanan.
"Oleh karena posisi Kevin Diks dianggap sama dengan Sandy Walsh akhirnya Shin Tae-yong menukarnya dengan Ragnar Oratmangoen," tulisnya di unggahan Instagramnya, Rabu (22/12/2021).
Kendati begitu, belum ada kabar apakah Ragnar Oratmangoen sudah merespons minat dari PSSI. Namun yang pasti, pemain yang kini berseragam Go Ahead Eagles tersebut memang berniat membela timnas Indonesia.
Walau sudah menyatakan minatnya, PSSI tidak bisa santai-santai untuk memproses naturalisasi Ragnar Oratmangoen. Sebab, dia pernah mengajukan syarat sebelum menerima pinangan dari timnas Indonesia.
"Saya sudah memikirkannya (bela timnas), tapi levelnya di sana harus dinaikkan dengan pemain yang berkompetisi di sepak bola Eropa. Jika itu terjadi, saya akan memikirkannya," ucap Oratmangoen dikutip dari media Belanda, De Stentor pada 15 September 2021 lalu.
Baca Juga: Javlon Guseynov Dapat Sanksi PSSI, Bakal Absen Dari 4 Pertandingan
"Membela timnas di level internasional selalu saya inginkan. Namun, bagi saya GA Eagleas adalah yang terpenting," katanya.
Sementara itu, Exco PSSI Hasani Abdulgani juga mengabarkan bahwa sejauh ini proses dokumen dari Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah mencapai 90 persen. Sedangkan Mees Hilgers masih belum lengkap.