Selain melalui undangan, suporter yang diperbolehkan hadir langsung ke stadion harus memenuhi syarat guna meminimalisir potensi penularan virus Corona.
"Syaratnya tentu saja harus sudah vaksin dua kali, mempunyai aplikasi PeduliLindungi, melakukan swab antigen pada H-1, hadir 90 menit sebelum kick off, dan tiket tidak dapat dipindahtangankan," ujar Direktur Operasional LIB, Sudjarno.
"Nanti tiket wajib menggunakan KTP yang bersangkutan dan swab antigen hanya boleh dilakukan di tempat yang telah ditentukan atau di stadion mulai dari H-1," ia menambahkan.
Lebih jauh, PT LIB menyebut Polri siap memberikan dukungan pengamanan di luar kawasan stadion dan akses masuk stadion untuk mengantisipasi penonton yang tidak diundang.
"Dari Kemenkes juga melakukan pendampingan dan asistensi untuk evaluasi pelaksanaan prokes ini," pungkasnya.