Suara.com - Bursa transfer paruh musim BRI Liga 1 2021/2022 segera dibuka mulai 15 Desember sampai 1 Januari mendatang. PT Liga Indonesia Baru (LIB) meminta klub memperhatikan aturan pemerintah khususnya untuk pemain asing.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat Warga Negara Asing (WNA) datang dengah mudah ke Indonesia, termasuk pesepakbola.
Ada aturan yang harus dipenuhi seperti wajib vaksin, pemenuhan KITAS, hingga karantina. Oleh karena itu, LIB meminta klub memperhatikan hal ini jika memang ingin datangkan legiun asing.
"Pasti kita ikuti aturan pemerintah. Kita sama sekali tidak mau melanggar. Saya yakin pemerintah membuat aturan sudah sesuai emergency plan," kata Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita kepada awak media, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Mulai Digelar 15 Desember, Berikut Jadwal Lengkap Babak 8 Besar Liga 2 2021
"Kalau transfer window tanggal segitu dibuka mungkin klub persiapannya ya datang 10 hari sebelumnya. Itu harus disikapi oleh klub-klub, jangan sampai melanggar peraturan," terangnya.
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno menambahkan klub-klub Liga 1 yang memang berencana mendatangkan pemain asing bisa menyesuaikan.
Sebab, situasi pandemi harus disikapi bersama demi mencegah adanya pelonjakan penularan virus Corona di Indonesia.
"Transfer window itu dibuka 15 Desember sampai 12 Januari. Mungkin di interval itu kalau ada yang datangkan pemain harus menyesuaikan bagaimana dengan dia datang, harus dikarantina sekian hari, kan," terang Sudjarno.
"Karena kami harus ikut aturan pemerintah. Itu salah satu bagian antisipasi kita terhadap varian baru yang sedang ramai saat ini," pungkasnya.
Baca Juga: Marko Simic Cs Sempat Kena Semprot Alessio Sebelum Persija Hancurkan PSM
Saat ini BRI Liga 1 masih memasuki pekan ke-16 Seri 3. Rencananya, Seri 3 akan selesai pada pada pekan 17, kemudian dilanjut Seri 4-5 di Bali pada Januari mendatang.