“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” tegasnya.
Sementara Ketua Panitia Liga 3 Yulius Dede mengatakan PSP Padang berhak mengajukan protes kepada PSSI dan panitia tidak melarang.
"Kita akan tetap melanjutkan pertandingan yang tersisa. Terkait 120 menit wasit tidak mengambil keputusan saat itu suasana tidak kondusif sehingga belum ada keputusan," kata dia. [Antara]