Masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly, juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI. Herlizon dianggap menyerang perangkat pertandingan dan harus menerima sanksi yang sama dengan Beni dan Andria.
Lalu, secara umum tim KS Tiga Naga wajib membayar denda tambahan Rp75 juta.
“Tingkah laku buruk tim, empat ofisial tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan,” tulis keterangan Komdis PSSI seperti dimuat solopos, jaringan suara.com.