Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Persis Solo menyusul aksi para pemainnya di laga kontra Hizbul Wathan FC pada 23 November 2021.
Komdis PSSI mewajibkan Persis Solo membayar denda sebesar Rp50 juta setelah mendapat lima kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
Senin (6/12/2021), Komdis PSSI mengeluarkan 17 poin putusan Komdis PSSI kepada tim Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
Persis Solo dianggap bertingkah buruk dengan mendapat lima kartu kuning. Hukuman ini merupakan yang kedua bagi Persis Solo setelah sebelumnya mendapat sanksi yang sama saat melawan PSCS Cilacap.
Baca Juga: Ketum PSSI Pastikan Timnas Indonesia Tak Akan Gunakan Ban Kapten Pelangi di Piala AFF
Tercatat dalam fase penyisihan grup, Persis Solo sudah menghabiskan Rp100 juta untuk membayar denda.
Dalam keterangan lain, kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, yang salah memakai jersey juga disanksi Komdis PSSI. Kejadian itu sempat viral di media sosial saat Jandia memakai jersey kiper cadangan.
Sedangkan Tim Liga 2, KS Tiga Naga, menjadi tim terbanyak yang disanksi Komdis PSSI. Semuanya dikarenakan kericuhan saat KS Tiga Naga menghadapi Semen Padang pada 29 November 2021 lalu.
Pelatih kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta, disanksi 3 tahun tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia karena dianggap memprovokasi ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan.
Feryandes juga didenda 25 juta atas perbuatannya. Lalu asisten Pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi, juga harus absen selama dua tahun setelah menyerang perangkat pertandingan dan didenda Rp10 juta.
Baca Juga: Piala AFF 2020: PSSI Siapkan Bonus untuk Timnas Indonesia, tapi...
Sanksi yang sama dengan Beni turut dijatuhkan kepada kitman KS Tiga Naga Andria Syahputra. Dia dianggap melakukan penyerangan kepada perangkat pertandingan.
Masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly, juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI. Herlizon dianggap menyerang perangkat pertandingan dan harus menerima sanksi yang sama dengan Beni dan Andria.
Lalu, secara umum tim KS Tiga Naga wajib membayar denda tambahan Rp75 juta.
“Tingkah laku buruk tim, empat ofisial tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan,” tulis keterangan Komdis PSSI seperti dimuat solopos, jaringan suara.com.