Suara.com - Manajemen Tira Persikabo melaporkan mantan pemainnya Alex Dos Santos ke Polisi. Tindakan ini diambil karena Alex dianggap telah mencemarkan nama baik klub sekaligus Presiden Klub Bimo D.P Wirjasoekarta.
Alex dianggap menyebarkan pernyataan yang tidak benar di sosial media Instagram beberapa waktu lalu. Apa yang dilakukan Tira Persikabo ini dilakukan agar tidak ada kejadian serupa dialami tim lain.
"Apa yang dilakukan Alex Dos Santos telah mencermarkan nama baik Persikabo sebagai klub sepak bola profesional di tanah air," kata Bimo D.P Wirjasoekarta dalam pernyataan resminya, Selasa (30/11/2021).

"Tentu ini secara tidak langsung juga mempermalukan sepak bola Indonesia. Karena itu, kami melaporkan dia ke polisi untuk menjaga marwah klub professional di tanah air,” jelasnya.
Bimo menegaskan manajemen Tira Persikabo telah memenuhi semua kewajiban bagi pemain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan PSSI di masa pandemi Covid 19 pada 2020.
Dengan demikian apa yang disampaikan Alex lewat akun pribadi media sosialnya, tidak benar dan tidak sesuai fakta. Pihak manajemen tetap memberikan fasilitas rumah, mobil dan fasilitas kesehatan, bila mana dia sakit atau cedera kepada pemain termasuk Alex.
Di awal kontrak, Bimo menekankan Alex sudah menerima uang muka dan juga gaji dua bulan pertama sebanyak 100 persen. Bahkan, September 2020, Bimo mengaku telah memenuhi permintaan Alex untuk pembayaran gaji 40 persen.
Soal sekolah anak yang dikeluhkan Alex, menurut Bimo bukan tanggung jawab klub. Pasalnya di kontrak memang tidak dicantumkan mengenai hal tersebut.
Bimo mengaku sangat kecewa apa yang dilakukan Alex mengingat manajemen selalu mengutamakan penyelesaian terbaik dengan jalan musyawarah.
Baca Juga: Kondisi Beckham Putra dan Teja Paku Alam Membaik Jelang Laga Persib Kontra Madura United
Semua pemain Tira Persikabo pun dianggap Bimo telah menyepakati apa yang menjadi kebijakan klub. Sementara Alex sudah diajak menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun menolak.