Suara.com - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengaku heran program Mata Najwa memilih Bambang Suryo sebagai narasumber. Status Bambang Suryo sebagai orang terhukum di sepak bola dinilai tak pantas menjadi pembicara pemberantasan pengaturan skor.
Pada acara Mata Najwa yang tayang live beberapa waktu lalu, Bambang Suryo dihadirkan sebagai narasumber. Dalam acara tersebut, ia mengklaim sudah tobat.
Mantan Manajer Persekam Metro FC itu divonis hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup. Belakangan, malahan namanya kembali muncul karena permasalahan serupa.
Bambang Suryo baru-baru ini diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 3 Zona Jawa Timur 2021. Bahkan, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim telah melaporkan Bambang Suryo bersama tiga terduga pelaku lainnya ke Polisi, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: PSSI: Bambang Suryo Bujuk Asisten Wasit Liga 2 Berbohong di Acara Mata Najwa
"Dia ini kan dalam urusan dulu dihukum seumur hidup. Kenapa Mata Najwa mau pakai dia jadi narasumber?" kata Iriawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Iriawan berharap bisa segera menindaklanjuti laporan Asprov PSSI Jatim. Ia meminta pelaku bisa dihukum setimpal.
"Harus bisa dihukum yang setimpal. Kepolisian itu menyelidiki dulu baru kalau ada indikasi akan ada penyidikan," terang mantan Kapolda Metro Jaya itu.
"Saya meminta kejaksaan dan hakim menjatuhkan hukuman berat. Benar Pak Ahmad Riyadh (Ketua Komite Wasit PSSI), BS (Bambang Suryo) berlindung di Mata Najwa, sekarang terbukti."
"Saya tidak takut menghadapi siapa juga. Kalau ada terlibat, jangan main-main. Saya akan dorong ke polisi supaya diungkap tuntas," tegasnya.
Baca Juga: Seri Keempat BRI Liga 1 Siap Dihelat di Bali, Suporter Mungkin Boleh Datang ke Stadion
Berdasarkan laporan dari Asprov Jatim, Bambang Suryo melakukan upaya penyuapan. Ia dan tiga orang lainnya melakukan percobaan suap di pertandingan NZR Sumbersari vs Gresik Putra pada 12 November lalu.
Para pelaku mengiming-imingi uang Rp 70 juta - Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Upaya penyuapan tersebut dilakukan itu untuk keperluan taruhan judi bola online.
"BS terlibat lagi namanya. Dia sering dijadikan narasumber di Mata Najwa. Dia orang bermasalah, orang yang dihukum. Ternyata berbuat lagi di Jawa Timur. Ada Bertemu di kafe, setelah dicek nomornya dan fotonya betul (milik Bambang Suryo)," tutur Iriawan.
"Menurut keterangan Asprov Jatim, nanti polri yang akan menjelaskan. Kami apresiasi kepada komdis Jatim bisa mengungkap ini dan menyerahkan ke Polda. Semua yang terlibat termasuk pihak media dan TV harus menjadi solusi lah."
"Jangan seperti kemarin, bukannya memberi solusi malah membawa narsum dan samaran yang tidak bisa dipercaya sehingga saya tidak hadir (ke Mata Najwa)," pungkasnya.