Eks Ajax Didakwa Percobaan Pembunuhan, Terancam 3,5 Tahun Penjara

Arief Apriadi Suara.Com
Jum'at, 19 November 2021 | 09:46 WIB
Eks Ajax Didakwa Percobaan Pembunuhan, Terancam 3,5 Tahun Penjara
Winger Ajax, Quincy Promes. [ADRIAN DENNIS / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gelandang Spartak Moscow, Quincy Promes didakwa atas percobaan pembunuhan dan penyerangan atas penusukan seorang anggota keluarga yang terjadi tahun lalu.

Eks pemain Ajax Amsterdam ini telah dituduh melukai lutut kerabatnya dalam serangan di sebuah pesta keluarga pada Juli lalu, sebagaimana dilansir dari BBC Sport, Jumat (19/11/2021).

Promes ditangkap dan ditahan selama dua malam sementara polisi menanyainya tentang insiden tersebut.

Gelandang berusia 29 tahun itu membantah tudingan tersebut, tetapi pada Kamis (18/11/2021), jaksa telah memutuskan untuk mengajukan tuduhan percobaan pembunuhan dan penyerangan kepadanya.

Promes, yang bermain untuk Ajax antara 2019 dan 2021, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan media Belanda.

Jaksa mengatakan insiden itu terjadi di sebuah pesta keluarga di Abcoude, sebuah kota di luar Amsterdam.

Radio nasional Belanda NOS mengatakan Promes menikam seorang kerabat tepat di bawah tempurung lutut di depan beberapa saksi setelah pertengkaran meningkat menjadi perkelahian.

Surat kabar AD mengutip kerabat yang mengatakan Promes "tiba-tiba mendatangi saya" untuk alasan yang merupakan misteri baginya.

Kerabat itu menderita cedera lutut serius dan mengajukan pengaduan ke polisi November lalu.

Baca Juga: Dirk Kuyt dan Sneidjer Terlibat Kasus Narkoba dan Judi Ilegal, Sampai Diburu Gangster

NOS mengatakan penikaman dapat dihukum dengan hukuman penjara 2 tahun hingga 42 bulan alias 3,5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI