Suara.com - Gol telat Persikabo 1973 membuat PSIS Semarang gagal mencuri poin penuh saat kedua tim berhadapan pada pekan ke-12 BRI Liga 1 2021/2022 di Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11/2021). Kedua tim bermain sama kuat 2-2.
Pertandingan cukup sengit sejak dimulai. Kedua tim melakukan jual beli serangan hingga selesainya pertandingan.
PSIS lebih dahulu mencet gol di menit keenam. Bruno Silva mencatatkan namanya di papan skor usai menerima umpan Fandi Eko.
PSIS membuat papan skor berubah menjadi 2-0 pada menit ke-24 usai Wallace Costa menceploskan bola setelah menerima umpan hasil sepak pojok Septian David Maulana.
Baca Juga: Uji Coba Kompetisi Liga 1 Menghadirkan Penonton Belum Dilakukan, LIB: Perlu Izin Polri
Laskar Mahesa Jenar --julukan PSIS-- pun unggul 2-0 atas Tira Persikabo hingga turun minum.
Di babak kedua giliran Persikabo 1973 beraksi. Dua gol berhasil diciptakan oleh tim besutan Igor Kriushenko tersebut.
Hendra Bayauw memperkecil ketertinggalan menjadi 1-2 pada menit 56 usai menerima umpan manis Dimas Drajad.
Gol terakhir pada pertandingan ini sekaligus menyamakan kedudukan menjadi 2-2 lahir di masa injury time. Dimas Drajad yang menerima umpan Gilang Ginarsa berhasil menjebol gawang Jandia Eka Putra.
Gol dari Dimas Drajad sekaligus menyudahi pertandingan dengan kedudukan sama kuat 2-2.
Baca Juga: Persib Vs Persija, Marc Klok: Ini Pertandingan Spesial
Susunan pemain Persikabo 1973 vs PSIS Semarang
Persikabo 1973: Tedi Heri Setiawan, Didik Wahyu Wijayance, Firza Andika (Roni Beroperay 46'), Gilang Ginarsa, Pushiakou, Siarhei, Shumeiko, Ciro Henrique Alves, Manahati Lestusen (Ahmad Nufiandani 79'), Roni Sugeng (Andre Oktaviansyah 64'), Hendra Adi Bayauw (Ronaldo Wanma 84'), Talovic Danin (Dimas Drajad 46')
Pelatih: Igor Kriushenko
PSIS Semarang: Jandia Eka Putra, Frendi Saputra, Wahyu Prasetyo, Wallace Costa, Fandi Eko Utomo, Finky Pasamba, Fredyan Wahyu Sugiyantoro, Septian David Maulana (Komarodin 79'), Bruno Silva (Riyan Ardiansyah 60'), Hari Nur Yulianto, Jonathan Cantillana (Nerius Alom 84')
Pelatih: Imran Nahumarury