Suara.com - Nasib sial beruntun dialami bek Manchester City, Benjamin Mendy usai tersandung kasus pemerkosaan. Tambahan dua kasus membuatnya terjerat enam tindak pidana rudapaksa.
Tak cukup dengan empat tuduhan wanita yang menyasar dirinya, kasus pemerkosaan Mendy bertambah dua dan membuatnya diduga melakukan enam tindak kriminal pemerkosaan.
Sebelumnya, Benjamin Mendy disebut melakukan pemerkosaan terhadap empat wanita yang semuanya berusia 16 tahun, medio Oktober 2020 hingga Agustus 2021.
Dilansir dari The Sun, terdapat dua tuduhan tambahan terhadap Mendy dan total terdapat enam tuduhan pemerkosaan dengan satu kekerasan seksual.
Meski akan diadili di Magistrat Stocport, Inggris pada 24 Januari 2022 mendatang, hingga kini Mendy belum melakukan pembelaan atas tuduhan yang dialamatkan padanya.
Kini Mendy ditahan di salah satu penjara Kota Liverpool, HMP Altercourse dan ditempatkan pada VP Wing sebagai tempat untuk tahanan rentan.
Hal itu sempat mengecewakan Mendy karena ia mengira bakal ditempatkan di penjara khusus selebritas, menurut laporan ia salah mendengar VP Wing menjadi VIP Wing.
Mengerikannya lagi, Mendy berada dalam satu sel dengan anggota geng dan mafia dan sering terjadi keributan.
"Penjara tempat Mendy ditahan, penuh dengan geng-geng yang bertikai," tulis laporan The Sun.
Baca Juga: Parah! Gegara Mabuk Berat, Pemuda Tulungagung Perkosa Emak-emak Sampai Pingsan
"Telah menghabiskan banyak waktu di luar sel mereka yang terbatas pada tahun lalu untuk saling menyerang.''