Gara-gara Jersey, Napoli Digugat Keluarga Diego Maradona

Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 10 November 2021 | 15:50 WIB
Gara-gara Jersey, Napoli Digugat Keluarga Diego Maradona
Pemain Napoli Lorenzo Insigne berjalan di lapangan saat menghadapi Verona di laga serie A, 7 November 2021. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Diego Maradona melaporkan Napoli ke polisi usai menggunakan jersey yang memperlihatkan sosok legenda sepak bola Argentina tersebut.

Aksi mulia dilakukan Napoli dalam mengenang satu tahun kepergian legenda Partenopei mendiang Diego Maradona, pada Senin (8/11/2021) melawan Hellas Verona.

Para pemain Napoli mengenakan jersey khusus dalam pertandingan tersebut, meskipun akhirnya dipermasalahkan oleh keluarga mendiang Diego Maradona.

Dilansir dari Daily Mail, penggunaan wajah Maradona dalam jersey mengundang emosi dari pihak keluarga setelah dilakukan tanpa izin dari keluarga mendiang.

Pemain Napoli Eljif Elmas menggiring bola lapangan saat menghadapi Verona di laga Serie A 2021/22, 7 November 2021. [AFP]
Pemain Napoli Eljif Elmas menggiring bola lapangan saat menghadapi Verona di laga Serie A 2021/22, 7 November 2021. [AFP]

Meskipun lampu hijau Napoli menggunakan gambar Maradona pada jersey datang dari mantan manajer sang legenda, Stefano Ceci.

Kondisi inilah yang kemudian membuat keluarga Diego Maradona mengambil langkah hukum terhadap Ceci atas izinnya kepada Napoli.

Maradona Jr mengklaim bahwa sesuai dengan hukum penggunaan jersey, apa yang dilakukan Napoli telah melanggar aturan.

Hak cipta atas gambar Maradona berada di bawah kekuasaan keluarga sang mendiang, bukan pada mantan manajernya.

"Kesepakatan itu ditandatangani oleh Stefano Ceci, mantan manajer ayah saya tapi dia sekarang tidak lagi," ucap Maradona Jr kepada Adnkronos.

Baca Juga: Dikomandoi Xavi, Bisakah Barcelona Bawa Pulang Lionel Messi?

"Kami ahli waris satu-satunya yang seharusnya menandatangani jenis kesepakatan ini. Kontrak yang sudah tidak ada dinyatakan sah dan karena itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI