Suara.com - Beberapa waktu lalu, mantan pemain Swansea City dan juga Rayo Vallecano, Jordi Amat sempat mengutarakan keinginannya berseragam Timnas Indonesia. Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri menyebut hal tersebut bisa saja terjadi melalui beberapa mekanisme.
Indra menjelaskan pemanggilan pemain untuk membela Timnas Indonesia termasuk naturalisasi ada di tangan pelatih Shin Tae-yong. Itu berarti pemain yang sempat memperkuat Espanyol itu harus mendapat kepercayaan dari juru formasi asal Korea Selatan tersebut.
Selain Jordi Amat satu nama lagi yakni Sandy Walsh yang juga harus melalui proses serupa. Oleh karena itu PSSI tidak serta merta langsung bisa menaturalisasi pemain.
"Pemanggilan, pemulangan, dan kebutuhan pemain itu tergantung pelatih. Itu pasti," kata Indra Sjafri kepada awak media, Minggu (7/11/2021).
Baca Juga: Marc Klok Pasrah Belum Bisa Membela Timnas Indonesia
"Tidak mungkin kami memanggil pemain tanpa rekomendasi pelatih. Semuanya harus dari pelatih," jelas mantan pelatih Timnas Indonesia U-22 itu.
Proses naturalisasi pun tidak sembarangan. Ada beberapa hal yang harus dijalani dari segi aturan negara dan juga asosiasi.
Sebab, PSSI memiliki pengalaman seperti kasus Ezra Walian. Di mana pemain Persib Bandung itu harus menunggu beberapa tahun karena masalah antara asosiasi Belanda dan PSSI, untuk bisa membela Merah Putih, meski sudah jadi WNI secara hukum.
Indra Sjafri melanjutkan, Amat harus memiliki paspor Indonesia terlebih dulu untuk dipanggil ke timnas. Ia memberikan contoh Elkan Baggott yang kini dipanggil ke dalam skuad Shin Tae-yong.
"Yang boleh dipanggil ke timnas itu orang yang berpaspor Indonesia. Contoh kaya Elkan Baggott, itu langsung bisa kami panggil. Kalau belum berpaspor Indonesia, wajib jadi WNI dahulu," pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Latihan Perdana, Timnas Indonesia Masih Diberi Menu Ringan