Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) meminta kepada PSSI mengusut tuntas kasus percobaan pengaturan skor yang melibatkan lima eks pemain Perserang Serang di Liga 2 2021. Mereka meminta Komite Disiplin (Komdis) tidak berhenti setelah menghukum lima pemain.
Beberapa waktu lalu, lima pemain Perserang Serang dan satu pilar Persic Cilegon telah diputuskan bersalah oleh Komdis PSSI karena terlibat dalam kasus percobaan pengaturan skor.
Mereka pun disanksi oleh Komdis PSSI beraneka ragam. Yang terberat yakni larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di bawah naungan PSSI dan masuk area stadion selama 60 bulan.
APPI meyakini kasus ini tidak hanya melibatkan pemain. Oleh karena itu, APPI meminta PSSI juga menyelidiki kasus pengaturan skor lebih mendalam sehingga pihak luar yang terlibat bisa diberikan hukuman.
Baca Juga: Gabung Persis Solo, Rekam Jejak Irfan Bachdim Bisa Bikin Musuh Keringat Dingin!
"APPI meminta PSSI bertindak secara adil dengan tidak hanya memberikan hukuman kepada para pesepak bola yang terlibat," tulis APPI dalam rilisnya, Jumat (5/11/2021).
"Namun juga bagi pihak lain yang terkait jika terdapat indikasi dan penemuan bukti akan keterlibatan mereka dalam praktik pengaturan skor, serta bekerja sama dengan aparat yang berwenang untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," sambungnya.
Dengan terungkapnya kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 2021, APPI tidak hanya berdiam diri. APPI akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pesepakbola yang terbukti bersalah.
"APPI juga dalam proses pelaporan kasus pengaturan skor tersebut kepada FIFPRO melalui Red-Button yang juga terafiliasi dengan pihak Interpol," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menjelaskan kasus Perserang ini terus dilakukan. PSSI mengaku kesulitan menelusurinya lebih jauh karena pihak luar yang menghubungi eks penggawa Perserang menggunakan private number sehingga tak dikenali.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Habisi Persela, Persib Geser Bhayangkara FC dari Puncak Klasemen Liga 1
Oleh sebab itu, Komdis PSSI akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. Namun, belum diketahui kapan laporan resmi Komdis PSSI diberikan ke kepolisian.