Soal Mr X di Kasus Pengaturan Skor Perserang, Komdis PSSI: Kami Punya Keterbatasan

Kamis, 04 November 2021 | 04:05 WIB
Soal Mr X di Kasus Pengaturan Skor Perserang, Komdis PSSI: Kami Punya Keterbatasan
Para pemain Perserang Serang berfoto sebelum melawan Dewa United dalam lanjutan Grup B Liga 2 2021 di Stadion Madya Senayan, Jakarta. [PT Liga Indonesia Baru]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing menjelaskan Mr X yang mengajak pemain Perserang Serang mengatur skor dalam beberapa pertandingan di Liga 2 2021 berlogat melayu.

Sebelumya, Komdis PSSI telah merilis temuan dari laporan yang dilayangkan manajemen Perserang Serang tentang dugaan praktik pengaturan skor.

Laporan dibuat setelah manajemen Perserang menemukan beberapa bukti dan pengakuan dari pemain tentang kecurangan dalam pertandingan.

Perserang pun telah memecat lima pemain yang dinyatakan terlibat yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan, dan Aray Suhendri, di mana Komdis PSSI pun telah menjatuhkan sanksi kepada mereka.

Baca Juga: Liga 2: Sama Kuat, Semen Padang dan PSPS Berbagi Poin di Stadion Kaharuddin Nasution

Dalam temuan Komdis, Erwin menceritakan eks penggawa Perserang Eka Dwi Susanto mendapat telepon dari orang tidak dikenal, yang kemudian disebut sebagai Mr X, untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2.

Eka dijanjikan uang Rp150 juta jika rencana tersebut berjalan.

Erwin menjelaskan orang yang masih menjadi misteri tersebut berlogat melayu. Namun, Komdis PSSI tidak bisa menyelidiki hal ini lebih jauh.

"Logatnya Melayu. Tapi bisa berbahasa Indonesia," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).

"Kami punya keterbatasan dalam memeriksa, jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian untuk yang dikatakan private number. Ini akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," jelasnya.

Baca Juga: Hizbul Wathan FC Kalah Terus, Manajemen Klub Putuskan Pecat Pelatih Herrie Setyawan

Lebih lanjut, Erwin menyerahkan penelusuran Mr X kepada kepolisian. Sementara pemain-pemain yang terlibat sudah mendapat sanksi tegas dari Komdis PSSI.

"Nanti mungkin pihak kepolisian bisa melacak dan itu bisa saja berkembang," pungkasnya.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada lima eks pemain Perserang setelah terbukti terlibat dalam percobaan praktik pengaturan skor.

Sesuai Kode Disiplin PSSI tahun 2018 kelimanya dijatuhi hukuman dan sanksi denda yang bervariasi menurut tingkatan kesalahan yang berbeda-beda.

Namun, kelima pemain ini dipastikan melanggar pasa 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasa 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI