Komdis PSSI Bebaskan Eks Pelatih Perserang Putut Wijanarko dari Tuduhan Pengaturan Skor

Rabu, 03 November 2021 | 18:15 WIB
Komdis PSSI Bebaskan Eks Pelatih Perserang Putut Wijanarko dari Tuduhan Pengaturan Skor
Para pemain Perserang Serang berfoto sebelum melawan Dewa United dalam lanjutan Grup B Liga 2 2021 di Stadion Madya Senayan, Jakarta. [PT Liga Indonesia Baru]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil investigasi laporan Perserang Serang terkait kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 2021, dan menyatakan pelatih Putut Wijanarko tidak terlibat.

Selain itu, dalam sidang yang digelar hari Rabu (3/11/2021), Komdis PSSI memutuskan lima mantan pemain Perserang bersalah.

Sebelumnya, manajemen Perserang melaporkan adanya dugaan pengaturan skor di timnya ke Komdis PSSI. Manajemen mendapatkan bukti dari pengakuan sejumlah pihak yang meminta pemain Perserang buat mengalah saat bertanding melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung.

Dalam pernyataan resmi Perserang beberapa waktu lalu, mereka telah memecat lima pemain yang terindikasi yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan, dan Aray Suhendri.

Baca Juga: Komdis PSSI Sanksi 5 Eks Pemain Perserang, Terberat Larangan Beraktivitas 60 Bulan

Selain itu, juga ada nama pelatih yang juga sudah diberhentikan dari Perserang yaitu Putut Wijanarko. Namun, berdasarkan hasil investigasi, Komdis memutuskan sang juru taktik Perserang tidak terlibat.

"Setelah kami teliti, Putut tidak terlibat dalam praktik pengaturan skor. Dia tidak pernah dihubungi dan tidak pernah diajak. Namun, dia memang diberi tahu," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).

Dari hasil penelusuran serta pemeriksaan yang dilakukan Komdis PSSI, Putut memang telah mencium keterlibatan sejumlah pemainnya dalam praktik pengaturan skor.

Putut pun memutuskan untuk tak menurunkan lima pemain yang bersangkutan ketika Perserang berjumpa Badak Lampung FC. Namun, karena kebutuhan tim ia terpaksa memainkan salah satu dari mereka yakni Eka Dwi Susanto.

"Sebab dia mendengar, mendapat informasi, dan mendapat laporan dari pemainnya bahwa ada upaya mempengaruhi beberapa pemain," ia menambahkan.

Baca Juga: Prediksi AC Milan vs FC Porto: Menang atau Mati untuk Rossoneri

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan pemecatan Putut murni karena masalah internal Perserang dengan sang pelatih. Disebutkan Erwin, Putut memang memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan manajer Perserang, Babay Karnawi.

"Lalu soal alasan dia diberhentikan dari jabatannya sebagai pelatih kepala, menurut penilaian kami itu hanya permasalahan manajemen saja," terang Erwin.

"Kami melihat tidak ada hubungannya dengan pengaturan skor. Itu hanya soal hubungan yang kurang harmonis antara pelatih dengan manajer," pungkasnya.

Sementara itu bagi lima eks pemain Perserang yang dinyatakan bersalah terlibat dalam percobaan praktik pengaturan skor, Komdis PSSI menjatuhi sanksi yang cukup berat.

Sesuai Kode Disiplin PSSI tahun 2018 kelimanya dijatuhi hukuman dan sanksi denda yang bervariasi menurut tingkatan kesalahan yang berbeda-beda.

Namun, kelima pemain tersebut dipastikan melanggar pasa 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasa 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

Berikut Putusan Komite Disiplin PSSI:

1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar
20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64
ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018

3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI