Suara.com - Perserang tengah mendapat sorotan. Kontestan Liga 2 2021 ini ditengarai melakukan praktik pengaturan skor.
Adapun, dugaan pengaturan skor yang dilakukan Perserang baru diketahui usai Liga 2 berjalan lima pekan. Terkini, posisi Perserang ada di dasar klasemen dan itu yang awalnya membuat dugaan pengaturan muncul.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta dugaan pengaturan skor Perserang. Silakan disimak:
Catatan Pertandingan
Baca Juga: Mundur dari AHHA PS Pati, Ibnu Grahan Gabung Babel United
Sepanjang 5 laga, Perserang hanya menang 1 kali. Sisanya, 1 imbang dan 3 kalah.
Kemenangan itu diraih saat bersua PSKC Cimahi. Untuk hasil imbang, mereka dapatkan saat bersua RANS Cilegon FC.
Adapun, kekalahan yang mereka derita saat menghadapi Martapura Dewa United, Persekat, dan Badak Lampung.
Manajemen Menduga Ada Praktik Pengaturan Skor
Melihat kondisi Perserang, manajer Babay Karnawi, langsung bertindak cepat. Mereka menginterogasi sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga: Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2, Keberadaan Satgas Anti Mafia Bola Jadi Bahan Gunjingan
Dan benar saja, manajemen menemukan bahwa ada sejumlah pihak yang bermain. Mereka adalah pelatih dengan inisial PW dan pemain dengan inisial EDS, FE, EJ, dan AIH.
Manajemen Langsung Lapor ke PSSI
Manajemen langsung melaporkan dugaan ini untuk diusut. Lebih dari itu, Babay juga meminta agar pelaku yang diduga ikut dalam praktik pengaturan skor ini dihukum.
Manajemen Perserang sendiri sudah menyudahi kerja sama dengan kelima pihak ini. Mereka memutus kontrak alias memecat.
PSSI Janji Akan Hukum Berat
PSSI via Komite Disiplin memastikan bahwa setiap pelaku pengaturan skor akan mendapat hukuman berat. Jika terbukti ikut melakukan pengaturan skor, pasti hukumannya berat.
''Karier sepak bolanya akan habis," ujar Ketua Komite Disiplin PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing, dikutip dari laman Antara.
"Komdis akan bergerak cepat untuk menuntaskan permasalahan ini. Kami juga mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai fakta," tutur Erwin Tobing lagi.
Menurut PSSI, segala unsur pengaturan skor, termasuk suap-menyuap, merupakan bentuk kejahatan sepak bola.
Kontributor: Kusuma Alan