Suara.com - Bek kiri tim nasional U-23 Indonesia Pratama Arhan mengatakan bahwa dia dan rekan-rekannya tidak akan membiarkan Australia mendapatkan hadiah "bola mati" pada laga leg kedua Grup G Kualifikasi Piala Asia U-23 2022 di Tajikistan, Jumat (29/10/2021).
Menurut Arhan, dikutip dari keterangan PSSI di Jakarta, Kamis (28/10/2021), situasi "bola mati" terutama di sekitar kotak penalti Indonesia berpotensi berbahaya karena Australia memiliki pemain-pemain dengan postur tinggi.
"Mereka sangat baik dalam situasi bola mati itu. Kami mesti mengantisipasi itu dengan tidak membuat foul," ujar pesepak bola berusia 19 tahun itu.
Pada pertandingan leg pertama, di mana Indonesia kalah 2-3, Australia membuka keunggulan melalui "bola mati" pada menit ke-53.
Baca Juga: Pratama Arhan: Timnas Indonesia Kantongi Kelemahan Australia
Ketika itu, bek tengah Marc Tokich bertinggi badan 1,87 meter menyundul masuk bola hasil tendangan bebas yang dieksekusi Lachlan Brook.
Pratama Arhan pun menyebut bahwa timnas U-23 bertekad untuk tak mengulangi keadaan serupa.
Pelatih skuad Garuda Muda Shin Tae-yong juga meminta anak-anak asuhnya untuk fokus dan konsentrasi sepanjang laga.
"Pelatih dan tim sudah mengevaluasi kekurangan kami. Kami pun telah melihat kelemahan juga kekuatan lawan. Persiapan kami sangat bagus dan pemain dalam kondisi bagus," tutur Arhan.
Tim nasional U-23 Indonesia takluk 2-3 oleh Australia pada laga leg perdana Grup G Kualifikasi Piala Asia U-23 2022 di Stadion Republican Central, Tajikistan, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Hasil Drawing Piala Asia Wanita 2022, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Australia
Dua gol Indonesia dicetak oleh Witan Sulaeman (67') dan Taufik Hidayat (84'). Sementara gol-gol Australia dibuat Marc Tokich (53'), Patrick Wood (59') dan Jacob Italiano (77').
Timnas U-23 Indonesia masih berpeluang lolos ke Piala Asia U-23 2022. Syaratnya, skuad Garuda Muda mesti menang minimal dengan keunggulan dua gol.
Andai Indonesia menang dengan jarak satu gol, pertandingan akan langsung berlanjut ke babak adu penalti tanpa perpanjangan waktu.