Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali merilis pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di BRI Liga 1 2021/2022. Sejak sidang pada 19 Oktober 2021, ada 10 putusan yang dikeluarkan.
Salah satu klub yang mendapatkan sanksi adalah Persija Jakarta. Macan Kemayoran --julukan Persija-- harus membayar denda Rp 50 juta karena ada tamu VIP masuk ke dalam ruang ganti tim.
Tidak dijelaskan siapa tamu tersebut. Namun, kejadian tersebut berlangsung saat Persija meraih kemenangan atas Madura United 3-2 pada 22 Oktober lalu.
Selain itu, Persija juga mendapat sanksi lain karena terlambat melakukan kick-off di laga yang sama dan harus membayar denda Rp 50 juta. Sehingga total Persija harus membayar Rp 100 juta.
Sementara buntut aksi COO Bhayangkara FC dan Pelatih Persib Robert Albert saat kedua tim berhadapan pada 16 Oktober lalu hanya diberi teguran keras oleh Komdis PSSI.
Selain klub, pemain dan ofisial tim juga disanksi oleh Komdis PSSI. Seperti Kiper Bali United, Wawan Hendrawan yang memukul rekan satu timnya sehingga dilarang bermain dalam dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.
Pemain-pemain lain juga menerima sanksi yakni Muhammad Isa (Persiraja Banda Aceh), Israel Wamiau (Persipura), Bruno Moreira (Persebaya), dan ofisial tim Persija Muhammad Araaf Sidik.
Berikut kompilasi sanksi Komdis PSSI
1. Persib Bandung
Bentuk pelanggaran: Tindakan percobaan melakukan pelanggaran disiplin
Waktu: Bhayangkara FC vs Persib Bandung, 16 Oktober 2021
Hukuman: teguran keras
Baca Juga: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya: Dominasi Bajul Ijo atas Macan Kemayoran Berlanjut
2. Bhayangkara FC
Bentuk pelanggaran: Tindakan percobaan melakukan pelanggaran disiplin
Waktu: Bhayangkara FC vs Persib Bandung, 16 Oktober 2021
Hukuman: teguran keras