Suara.com - Pengadilan Madrid telah menangguhkan hukuman enam bulan penjara bagi bek serbabisa Bayern Munich dan Timnas Prancis, Lucas Hernandez, karena tidak mematuhi perintah penahanan menyusul vonis atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seperti dilansir Reuters yang dimuat Antara, Rabu (27/10/2021), pihak pengadilan menyebut hukuman itu akan ditangguhkan empat tahun selama Hernandez tidak melakukan pelanggaran baru dalam periode tersebut, dan termasuk denda sebesar 96.000 euro.
Hernandez, pemain berusia 25 tahun yang fasih berperan sebagai bek sayap maupun bek tengah, dijatuhi hukuman kerja sosial 31 hari karena menyerang pacarnya pada Februari 2017.
Insiden tersebut terjadi saat Hernandez masih jadi pemain Atletico Madrid. Hernandez diperintahkan tidak boleh mendekati sang pacar dalam jarak 500 meter darinya. Perempuan itu juga dijatuhi hukuman 31 hari kerja sosial.
Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Tuan Rumah Harap-harap Cemas
Mereka kemudian menikah dan Hernandez ditangkap karena melanggar perintah penahanan ketika terbang kembali ke Spanyol dari bulan madu mereka Juni tahun itu.
Hernandez lantas dijatuhi hukuman penjara enam bulan. Akan tetapi, banding Hernandez saat ini telah diterima. Kakak dari bek kiri AC Milan, Theo Hernandez itu pun bisa bernapas lega karena terhindar dari hukuman penjara.
Pengadilan Madrid hari ini memutuskan bahwa hukuman penjara Hernandez telah ditangguhkan selama empat tahun.