Akibatnya, pemain yang terkenal dengan tindakan indisipliner itu diganjar denda sebesar Rp 3 juta dan larangan bermain sebanyak tiga pertandingan.
Dua pemain itu menambah daftar denda yang harus dikeluarkan PSG Pati pada kompetisi Liga 2 2021-2022. Dari tiga pelanggaran itu, jumlah yang dibebankan ialah Rp 83 juta.
Sementara itu, tiga klub lain yang juga mendapatkan sanksi berupa denda dengan nominal yang besar ialah PSCS Cilacap, Sulut United, dan Badak Lampung.
PSCS Cilacap harus membayar denda sebesar Rp 50 juta karena mendapatkan lima kartu kuning dalam satu pertandingan saat berduel melawan Hizbul Wathan FC.
Sementara itu, Sulut United harus membayar denda dengan nominal serupa karena mendapatkan enam kartu kuning saat bertanding melawan Mitra Kukar.
Sementara itu, Badak Lampung FC diganjar denda Rp 50 juta karena perilaku pemainnya, Talaohu Abdul Musafri, yang melakukan pelanggaran Kode Disiplin.
Sebab, Musafri dilaporkan karena melontarkan pernyataan rasis kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan antara Badak Lampung FC vs Martapura Dewa United.
Berikut urutan kontestan Liga 2 2021 yang mendapatkan denda paling banyak dari Komite Disiplin PSSI.
PSG Pati – Rp 83 juta
Baca Juga: Petinggi AHHA PS Pati Beri Pembelaan Usai Banjir Sanksi Komdis PSSI
PSCS Cilacap – Rp 50 juta