Suara.com - Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan 'sepakbola gajah' kepada Panitia Besar (PB) PON Papua 2021. Masalah itu disebut menjadi tanggung jawab dan kewenangan panitia penyelenggara.
Belakangan ramai berhembus isu dugaan 'sepakbola gajah' di ajang PON Papua yang terjadi saat pertandingan antara Aceh vs Kalimantan Timur (Kaltim) di Stadion Barnabas, Youwe, Sentani Jayapura, Senin (4/10/2021). Aceh keluar sebagai pemenang dengan skor 3-2 di laga itu.
Salah satu gol kemenangan Aceh dicetak melalui bunuh diri pemain Kaltim, Risky Romadan. Proses terjadinya gol bunuh diri itulah memunculkan kecurigaan adanya tindakan tak sportif di dalammya.
Saat itu Risky menendang bola ke gawang sendiri setelah peluang yang didapat tim Aceh asuhan Fakhri Husaini itu mampu dimentahkan kiper Kaltim, Agus Susanto.
Baca Juga: PON XX Papua: Kalahkan Irene Sukandar, Chelsie Monica Beri Medali Emas untuk Kaltim
Terlebih, kemenangan yang diraih Aceh membuat mereka lolos ke babak selanjutnya bersama Kaltim dari Grup C. Sementara Sulawesi Utara yang semula punya peluang besar lolos harus tersingkir karen hasil tersebut.
"PSSI menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan ini kepada dewan hakim untuk menggunakan kewenanganya," kata Yunus Nusi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (6/10/2021).
"Ada dewan hakim yang dibentuk PB PON untuk menangani kasus yang dilaporkan pada PON Papua ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Yunus menjelaskan PSSI memang memiliki peran dalam penyediaan jasa wasit untuk cabor sepakbola PON Papua. Meski begitu, penugasan wasit sepenuhnya dipegang oleh PB PON.
"Kalau wasit tetap dari PSSI. Lalu diserahkan ke PB PON untuk penugasan di Papua sana," pungkasnya.
Baca Juga: Pecahkan Rekor PON, Tyas Murtiningsih Masuk Final 100 Meter Putri