Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) kecewa berat dengan fakta bahwa Persis Solo dan tiga tim lainnya bisa mengikuti Liga 2 2021 meski masih menunggak gaji pemain.
Hal itu disampaikan APPI dalam rilis terbarunya, Minggu (26/9/2021). Selain Persis Solo, tiga tim Liga 2 2021 yang masih menunggak gaji PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Kabupaten Tegal.
Sesuai keputusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) klub-klub itu sedang menjalani hukuman larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode.
Berdasarkan hal tersebut, Persis Solo dan tiga klub yang disebutkan seharusnya tidak bisa mendaftarkan pemain untuk Liga 2 2021 yang artinya tak bisa berkompetisi.
Baca Juga: Kaesang Sebut Persis Solo Bermain dengan Hati Bukan Uang, Sindir Bos AHHA PS Pati?
Namun, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tetap meloloskan klub-klub ini untuk ambil bagian di Liga 2 2022. Adapun Liga 2 sudah dimulai pada 26 September lalu di mana Persis Solo vs AHHA PS Pati FC sebagai laga pembuka.
Selain tiga klub itu, sebenarnya masih ada Kalteng Putra yang masih menunggak gaji 26 pemain dari 2019. Namun, APPI memastikan Kalteng Putra akan menyelesaikan tunggakannya, Senin (27/9/2021) hari ini.
Sementara tunggakan gaji yang dilakukan oleh Persis Solo masih belum ada putusan NDRC. Sebab, sejauh ini cuma ada tujuh pemain yang memiliki salinan kontrak untuk diproses oleh NDRC.
Sementara 11 pemain lainnya tak punya salinan kontrak yang seharusnya diberikan Persis. APPI pun mengakalinya dengan meminta salinan kontrak ke PT LIB yang juga memegang salinan kontrak.
"APPI sebagai satu-satunya perwakilan pesepakbola profesional di Indonesia, menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap penyelenggara Liga 2 yang tetap meloloskan tim-tim yang telah dijatuhi sanksi larangan pendaftaran pemain untuk tiga periode pendaftaran dan belum menjalankan putusan NDRC Indonesia tersebut," tulis pernyataan APPI seperti diterima Suara.com.
Baca Juga: Hasil Liga 2 2021: Gol Sang Anak Pelatih Bawa PSCS Cilacap Pecundangi PSIM Yogyakarta
"APPI juga kembali mengingatkan bahwa klub Persis Solo juga belum menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya. Ke-18 pesepakbola yang masih ditunggak oleh Persis Solo tersebut masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak sehingga gugatan mereka terhadap Klub Persis Solo di NDRC Indonesia masih belum dapat diterima," lanjut pernyataan APPI.
Sampai dengan saat ini belum ada pernyataan resmi dari PSSI dan PT LIB mengapa mereka bisa ikut berkompetisi.
Klub penunggak yang lolos verifikasi ikut Liga 2 2021:
1. PSKC Cimahi
Nomor Putusan 056/NDRC/VII/2020 s/d 061/NDRC/XI/2020 dan 001/NDRC/I/2021 s/d 002/NDRC/I/2021 terhadap 6 pesepakbola.
Status: Belum Dibayarkan
2. Persijap Jepara
Nomor Putusan 003/NDRC/I/2021 s/d 011/NDRC/I/2021 terhadap 9 pesepakbola.
Status: Belum Dibayarkan
3. Persekat Kab Tegal
Nomor Putusan 033/NDRC/VII/2021 s/d 039/NDRC/VII/2021 terhadap 7 pemain.
Status: Belum Dibayarkan