Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan PSIS Semarang tidak terbukti melanggar aturan pergantian pemain saat menghadapi Persija Jakarta.
PSIS Semarang menghadapi Persija Jakarta pada laga pekan kedua Liga 1 2021/2022 di Indomilk Arena, Minggu (12/9/2021). Laga itu berakhir dengan skor 2-2.
Pada pertandingan tersebut, PSIS Semarang melakukan lima pergantian pemain.
Lima pemain PSIS yang ditarik keluar Eka Febri Yogi Setiawan (46'), Septian David Maulana (64'), Reza Irfana (65'), Komarodin (68'), Fredyan Wahyu (89').
Baca Juga: Terens Puhiri: Saya Pikir Kami Harus Lebih Tenang Dalam Menyelesaikan Peluang
Mereka secara berturut-turut digantikan Fandi Eko Utomo, Riyan Ardiansyah, Jonathan Cantillana, Andreas Ado, dan Frendy Saputra.
Regulasi Liga 1 2021/2022 memang memperbolehkan pergantian hingga lima pemain, tetapi hanya boleh dilakukan dalam tiga kali kesempatan, sebagaimana tertulis di Pasal 10 soal aturan pergantian pemain.
Meski demikian, Pasal 10 ayat 4b regulasi Liga 1 2021/2022 menyebutkan bahwa pergantian pemain di masa jeda babak tidak mengurangi jatah tiga kesempatan pergantian seperti yang tertuang di Pasal 10 ayat 4a.
Hal itu membuat setiap tim sejatinya memiliki empat kesempatan untuk melakukan pergantian pemain yang maksimal berjumlah lima.
Merujuk aturan tersebut, PSIS diduga melakukan pelanggaran karena menggunakan kesempatan pergantian pemain lebih dari kuota yang tetapkan regulasi.
Baca Juga: Debut Panggilan Timnas Indonesia, Warganet Sandingkan Hari Nur Yulianto dengan Jamie Vardy
Meski demikian, Komdis PSSI menyatakan bahwa PSIS tidak melakukan pelanggaran. Keputusan itu didasari hasil tinjauan flash report post match yan dibuat oleh match commisioner, laporan wasit utama dan keempat serta keterangan general coordinator.
Menurut Ketua Komdis, Erwin L Tobing, kasus ini sudah ditelusuri dan diinvestigasi oleh pihaknya yang dilanjutkan sidang pada Senin, 20 September 2021.
Dari situ diketahui bahwa pergantian dua pemain yang dilakukan oleh PSIS Semarang pada menit ke-64 dilakukan dalam satu kesempatan yang sama, alih-alih dua. Itu dibuktikan dengan formulir pergantian pemain, dan dipertegas oleh keterangan wasit cadangan.
Berdasarkan data dan keterangan tersebut, Komdis menyatakan PSIS Semarang tidak melakukan kesalahan dalam hal pergantian pemain.
Komdis tidak melihat adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh PSIS Semarang. Kesalahan terjadi adanya komunikasi yang kurang baik antara match commissioner, wasit cadangan, general coordinator, keteledoran dari perangkat pertandingan, dan panitia pelaksana (panpel) yang kurang cermat.
Dalam hal ini Komdis menyerahkan kepada Komite Wasit untuk mengambil keputusan dan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi sekarang kasus ini berada di tangan Komite Wasit untuk memutuskan. Mereka akan segera bersidang untuk memutuskan hal ini," ujar Ketua Komdia PSSI, Erwin L Tobing dalam rilis resmi federasi.
Seperti diketahui, regulasi Liga 1 2021/2022 membolehkan klub melakukan pergantian sampai lima pemain. Namun, hal tersebut harus dalam tiga kali kesempatan.