Suara.com - Bek Manchester City, Benjamin Mendy, harus menghadapi kenyataan pelik. Ia dipastikan mendekam di penjara hingga akhir tahun 2021 sembari menunggu persidangannya atas tuduhan kasus pemerkosaan.
Benjamin Mendy tercatat didakwa atas empat kasus pemerkosaan yang terjadi pada Oktober 2020 hingga Agustus 2021. Selain itu ada satu tuduhan juga soal kekerasan seksual yang ditujukan ke pemain berpaspor Prancis ini.
Dalam persidangan Jumat (27/82021), pengacara Benjamin Mendy meminta hakim untuk memberikan hukuman bebas bersyarat kepada kliennya yang telah ditahan dua hari. Bahkan ada tawaran uang jaminan 50 ribu poundsterling (sekitar Rp 985 juta) agar Mendy tak ditahan.
Namun, hakim Jack McGarva menolak permintaan pengacara Mendy untuk memberikan kliennya bebas bersyarat dengan uang jaminan tersebut.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Jelang Laga Leicester vs Manchester City
Disadur dari laporan The Sun pada Sabtu (11/9/2021), dalam sidang pertama pada 10 September kemarin, Mendy duduk tanpa ekspresi di pengadilan saat diberitahu bahwa sidang selanjutnya bakal digelar pada bulan Januari 2022.
Mendy muncul di sidang kemarin untuk mengkonfirmasi nama, alamat, dan beberapa tanggal kepada panitera sidang dalam waktu sekitar 45 menit.
Awalnya, pengadilan menetapkan tanggal sidang resmi pada 15 November. Akan tetapi, pihak kuasa Mendy (Eleanor Laws) meminta pembatalan di tanggal itu. Sehingga Pengadilan Chester menetapkan tanggal sidah pada 24 Januari 2022.
Hal ini membuat Mendy harus mendekam di penjara. Mendy sendiri tak akan bisa memperkuat Manchester City karena kasus yang menyeret namanya.
Pemian berusia 27 tahun ini sudah diskors Manchester City sampai permasalahannya selesai. Sejauh ini, Mendy baru tampil sekali di Liga Inggris musim 2021/2022 di mana Manchester City mengalami kekalahan dari Tottenham Hotspur.
Baca Juga: Manchester City Dikabarkan Tolak Penadatanganan Ansu Fati