Suara.com - Mantan pemain Bayern Munich, Jerome Boateng divonis bersalah atas dugaan melakukan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Sherin Senler, sebagaimana dinyatakan juru bicara sebuah pengadilan di Munchen, Jerman.
Melansir Reuters, Jumat (10/9/2021), putusan hakim mengharuskan bek yang baru bergabung dengan Olympique Lyon itu membayar denda sebesar 1,8 juta euro (sekitar Rp25,67 miliar).
Mantan bek tim nasional Jerman yang menjuarai Piala Dunia 2014 itu mengenakan setelan biru gelap saat menghadiri persidangan atas kasus kekerasan terhadap mantan kekasihnya dalam sebuah percekcokan di tengah liburan pada 2018.
Kekasihnya, yang juga ibu dari putri kembar Boateng, menuduh bekas pemain Bayern Muenchen itu melemparkan lampu ke arahnya lantas juga melempar kotak pendingin kecil yang melukai lengannya sebelum memukul dan menarik rambutnya.
Baca Juga: Mantan Pacar Meninggal, Boateng Batal Tampil di Final Piala Dunia Antarklub
Jerome Boateng membantah semua tuduhan itu, meskipun putusan pengadilan pada akhirnya menilai dirinya bersalah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Bek berusia 33 tahun itu menghabiskan 10 tahun terakhir di Bayern setelah didatangkan dari Manchester City pada 2011.
Bersama Bayern ia memenangkan sembilan gelar juara Liga Jerman serta dua trofi Liga Champions.
Pekan lalu Boateng resmi hijrah ke Prancis dan menandatangani kontrak dua tahun di Lyon, demikian dilansir dari Antara.
Baca Juga: Baru Putus, Mantan Pacar Jerome Boateng Dikabarkan Meninggal Dunia