LIB: Pemain Klub Liga 1 Wajib Vaksin 2 Kali

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:03 WIB
LIB: Pemain Klub Liga 1 Wajib Vaksin 2 Kali
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, saat menghadiri Extraordinary Club Meeting 2020 di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Irwan Febri Rialdi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan aturan baru terkait pendaftaran pemain untuk klub peserta Liga 1 2021/2022. Vaksin Covid-19 dua dosis jadi syarat pemain bisa didaftarkan.

Keputusan itu dikeluarkan usai PT LIB menggelar managers meeting di Hotel Fairmont, Jumat (20/8/2021) sore WIB. Tujuannya adalah untuk memperkecil penyebaran Covid-19 dalam kompetisi.

Selain kewajiban vaksin, pemain diminta memahami penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang ditetapkan pemerintah.

"Pendaftaran dan pengesahan pemain untuk kompetisi pada era new normal ini tidak cukup hanya dilengkapi kontrak, tetapi juga harus sudah mendapatkan vaksin dua kali," kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dalam rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga: Pakai Nomor 23 di Persib Bandung, Marc Klok Bidik Gelar Juara Liga 1 2021-2022

"Kemudian kami juga melakukan sosialisasi aplikasi yang disiapkan pemerintah yaitu PeduliLindungi. Semua pemain, ofisial dan pelatih yang bertanding wajib memiliki aplikasi ini," jelasnya.

Selain membahas masalah vaksinasi, PT LIB dalam managers meeting kemungkinan juga membahas detail lain untuk kompetisi seperti jadwal pertandingan yang hingga kini belum juga dirilis.

Selain itu, lokasi kick-off pertama Liga 1 2021/2022 pada 27 Agustus 2021 juga belum diketahui. Tim mana yang akan membuka gelaran kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu juga sejauh ini belum diumumkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI