Akhirnya! BNPB Terbitkan Surat Rekomendasi Liga 1 2021/2022 dan Liga 2 2021

Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:34 WIB
Akhirnya! BNPB Terbitkan Surat Rekomendasi Liga 1 2021/2022 dan Liga 2 2021
Logo resmi Liga 1 2021/2022. [Twitter @pt_lib]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi Liga 1 2021/2022 dan Liga 2 2021. Hal itu jadi kabar baik bagi pecinta sepakbola Tanah Air yang 1,5 tahun terus dilanda ketidakpastian terkait kelanjutan kompetisi.

Liga 1 2021/2022 dijadwalkan kick-off pada 27 Agustus mendatang. Sementara Liga 2 2021 diperkirakan bakal bergulir pada pertengahan September.

Rekomendasi BNPB ini sudah dinanti-nantikan karena menjadi syarat utama bagi PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menggelar kompetisi sepakbola.

Lewat surat yang ditujukan ke PSSI, Rabu (18/8/2021), BNPB setuju sepakbola bisa digelar lagi dengan syarat penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

Baca Juga: Madura United Lepas Jacob Pepper, Rahmad Darmawan: Kami Cari yang Kuat Bertahan

"Satgas penanganan Covid-19 menyambut baik langkah saudara dengan melakukan pemberitahuan dan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2, yang akan diselenggarakan mulai 27 Agustus 2021 sampai dengan 30 April 2022," demikian pernyataan BNPB dalam surat rekomendasi tersebut.

Sebelumnya, BNPB pernah meminta Liga 1 yang sedianya digelar pada 9 Juli untuk digeser ke akhir Juli, karena sedang melonjaknya angka penyebaran Virus Corona di Tanah Air.

Dalam surat tersebut juga disebutkan jika adanya pelanggar prokes memungkinkan Satgas Covid mencabut rekomendasi. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam kompetisi wajib mendapat suntik vaksin dosisi kedua.

Kemudian seluruh elemen juga harus dinyatakan negatif sebelum berlangsungnya kegiatan kompetisi. Lalu, penerapan prokes 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan mencuci tangan dengan sabun, sebelum pertandingan.

"Pelaksanaan kegiatan berlangsung tanpa penonton di ruangan stadion/tempat kegiatan dan dapat disiarkan atau disebarluaskan secara daring," sambung poin BNPB tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Belum Jelas, Aji Santoso Bingung Tentukan Taktik Persebaya

Pada bagian penutup surat rekomendasi itu, Satgas Covid-19 meminta PSSI dan PT LIB berkoordinasi dengan Kepala Daerah dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tempat dilaksanakannya pertandingan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI