Suara.com - Sriwijaya FC bergantung kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melunasi tunggakan gaji pesepakbola. Adapun Sriwijaya diketahui menunggak gaji dua pemain.
Hal ini diketahui setelah Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) merilis putusan terbaru NDRC. Di dalam putusan tersebut ada sengketa antara Sriwijaya dan dua pemainnya yakni Dery Herlangga serta Tedi Berlian.
Total tunggakan oleh Sriwijaya FC itu sekitar Rp 32 juta. Terkait hal ini, manajemen tim berjuluk Laskar Wong Kito tersebut buka suara.
Mereka berjanji akan membayar tunggakan gaji itu. Akan tetapi, mereka menunggu uang kompensasi yang bakal diberikan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Baca Juga: SUGBK dan Pakansari Jadi Opsi Kick-off Pertama Liga 1 2021/2022
"Kami akan membayar kompensasi yang diambil dari PT LIB sebesar Rp 32 juta atau masing-masing pemain sebesar Rp16 juta," kata Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Faisal Mursyid dalam keterangan resminya di Instagram resmi klub.
"Jadi kami menyetujui pembayaran kompensasi dari subsidi untuk Sriwijaya FC yang ada di PT LIB sebesar Rp 32 juta atau masing-masing pemain sebesar Rp 16 juta,” sambungnya.
Sebenarnya, Sriwijaya FC sudah berusaha membayarkan gaji kedua pemain tersebut. Pada 25 Juni lalu, manajemen sudah menyurati PT LIB agar segera membayar kompensasi kepada dua pemain itu.
"Artinya pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa Sriwijaya FC telah memenuhi atau menyetujui keputusan NDRC dalam hal penyelesaian kompensasi pembayaran untuk kedua pemain tersebut," pungkasnya.
Selain Sriwijaya FC, ada klub lain yang bermasalah dengan pesepakbola dalam putusan NDRC lainnya. Sebut saja Persis Solo, PSKC Ciamis, dan PSM Makassar.
Baca Juga: Sambut Musim Anyar Liga 2, PSMS Medan Segera Gelar Latihan
Klub-klub yang bermasalah ini terancam sanksi dilarang daftarkan pemain dalam tiga periode transfer yang artinya menyulitkan klub ikut berkompetisi.