Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menyebut PSM Makassar masih belum melunasi tunggakan gaji 17 pemainnya. Masalah ini pun sudah sampai ke ranah National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.
Pada putusan NDRC awal April 2021, PSM diharuskan melunasinya. Jika tidak, ada sanksi dilarang mendaftarkan pemain selama tiga periode transfer.
Total tunggakan gaji skuad Juku Eja --julukan PSM-- sekitar Rp6 miliar. NDRC Indonesia memberikan tenggat waktu selama 45 hari kepada PSM untuk melunasi hutangnya yang jatuh tempo pada awal Juni lalu.
Sanksi larangan mendaftarkan pemain buat PSM sejatinya sudah aktif karena tanggal jatuh tempo sudah terlewat. Namun, sanksi itu bisa dicabut kapan pun kalau PSM Makassar melunasi hutangnya.
Baca Juga: Liga 1 2021 Segera Bergulir, PSIS Semarang Mulai Asah Taktik
Dalam keterangan APPI, PSM masih bisa melunasi hutangnya maksimal tujuh hari etelah kick-off kompetisi pada 27 Agustus mendatang. Lewat dari itu, mereka baru dilarang mendaftarkan pemain.
Nah, yang menjadi pertanyaan seberapa kuat hukum NDRC? APPI menegaskan bahwa keputusan NDRC punya kekuatan hukum yang mengikat sehingga sanksinya pasti akan berjalan buat klub penunggak gaji pemain.
Dalam hal ini, APPI sudah berkomunikasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator dan PSSI sebagai federasi. Mereka pun menuntut keduanya tegas patuhi aturan.
"Jadi untuk putusan NDRC harus dipatuhi. Jika ada yang melanggar atau tidak diikuti, maka ada kewenangan pada PSSI dan PT LIB. Karena PT LIB operator yang menyelenggarakan kompetisi," kata Legal APPI Jannes H. Silitonga, saat memberikan keterangan virtual, Jumat (13/8/2021).
"Ini sudah disampaikan kepada PSSI. Ini sama seperti dengan jika pemain asing bersengketa di DRC seperti itu, FIFA akan memberi warning."
Baca Juga: Kembali Berlatih Pascaoperasi, Andik Rendika Rama Siap Perkuat Madura United di Liga 1
"Kalau ingin berkompetisi harus melaksanakan keputusan hukum yang sudah tetap. Makanya NDRC Indonesia menyampaikan kepada PSSI, sehingga PSSI, lah yang bisa membuat keputusan sesuai dengan putusan NDRC," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukit menyebut persoalan NDRC dengan PSM Makassar belum dipelajarinya secara detail.
"Soal update ini, saya belum dapat info terkini karena masih diurus PSSI dan tim kompetisi. Nanti saya cek," ujar Akhmad Hadian Lukita saat dihubungi awak media.
"Ini semestinya ditanya ke PSM, saya belum tahu detailnya dan harus melihat dokumennya lagi. Mudah-mudahan ada progress, tapi saya belum update makanya belum bisa jawab," pungkasnya.