Suara.com - Manajemen baru Persis Solo angkat bicara terkait masalah tunggakan gaji para pemainnya sebagaimana dirilis Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Jumat (13/8/2021).
Mereka tidak membantah masalah tersebut, tetapi menegaskan bahwa kewajiban membayar tunggakan gaji pemain periode 2020/2021 bukan tanggung jawab manajemen baru Persis Solo yang sejak 20 Maret 2021 lalu telah diakuisisi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kevin Nugroho.
"Persis menggunakan hak jawab terkait pemberitaan di media sosial dan media elektronik tentang isu penunggakan gaji pemain dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)," tulis Persis dalam keterangan resminya.
"Perlu diketahui, pada 20 Maret 2021 silam PT PERSIS Solo Saestu (PSS) diakuisisi oleh pemilik baru, yaitu Kaesang Pangarep, Erick Thohir, dan Kevin Nugroho."
Baca Juga: Fabiano Beltrame Resmi Berkostum Persis Solo
Manajemen baru Persis Solo menerangkan bahwa pada proses perpindahan kepemilikan klub, terdapat pasal yang telah disepakati kedua belah pihak yang menyatakan segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajemen sebelumnya, akan jadi tanggung jawab Vijaya Fitriyasa, selaku owner lama.
"Pada proses akuisisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain Persis pada 2020. Sehingga, pemilik baru berasumsi bahwa kewajiban sudah diselesaikan oleh manajemen lama," demikian pernyataan Persis Solo.
Meski demikian, manajemen baru Persis akan tetap bertanggung jawab dan memfasilitasi pemain untuk mendapatkan hak mereka.
"Saat ini manajemen mencari solusi agar dapat membantu dan memfasilitasi pemenuhan tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen Vijaya Fitriyasa," sambung keterangan itu.
"Pada proses mediasi tersebut, disampaikan pula oleh para pemain Persis 2020/2021 bahwa mereka kehilangan kontak dan kesulitan untuk menghubungi perwakilan manajemen Persis terdahulu, termasuk Vijaya Fitriyasa."
Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Lur! Nilai Skuad Persis Solo Tembus Rp 44 Miliar
"Langkah selanjutnya, Persis akan melakukan komunikasi lanjutan dengan punggawa PERSIS 2020/2021 dan Vijaya Fitriyasa, untuk membantu mempercepat proses pemenuhan hak atas tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen terdahulu."
Sebelumnya, APPI menggugat Persis melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) terkait tunggakan gaji mantan pemain. Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan Persis kepada 18 pemain menyentuh angka Rp2,3 miliar.
APPI hanya menggugat Persis untuk menyelesaikan tujuh tunggakan gaji pemain saja. Sebab, 11 lainnya tidak dapat menyertakan salinan kontrak yang tak bisa ditindaklanjuti NDRC.