Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 17:19 WIB
Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama
Wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa (kiri) saat memberikan keterangan pers (tangkapan layar zoom APPI/Adie Prasetyo Nugraha).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baru muncul dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengenai Persis Solo yang menunggak gaji 18 pesepakbola. Sengketa ini terjadi pada 2020 yang artinya pada kepengurusan lama.

Seperti diketahui, Persis Solo telah diakuisisi oleh putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Tidak hanya Kaesang, di dalam saham Persis yang baru juga ada nama Menteri BUMN, Erick Thohir.

Meski kini sudah ditangani oleh orang-orang yang terbilang mapan, Persis ternyata masih punya sengketa di masa lalu. Ada hak-hak pemain yang belum dibayarkan oleh kepengurusan lama sebesar kurang lebih Rp 2,3 miliar.

Terkait hal ini, APPI mendesak manajemen Persis yang baru untuk menyelesaikannya. Bahkan, APPI mendapat laporan dari pemain bahwa manajemen yang baru lepas tanggung jawab mengenai hal ini.

Baca Juga: Tunggak Gaji Pemain Hingga Rp2,3 Miliar, Persis Solo Digugat

APPI juga telah mengirimkan gugatan tujuh pesepakbola dari 18 terhadap Persis Solo melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.

"Siapapun pengelola yang baru atau manajemen baru, saat ambil alih, maka harus tanggung jawab terhadap situasi klub itu, termasuk utang piutangnya. Jadi tak bisa misalkan ada masalah lama terhadap klub itu, yang baru lepas tangan dan berdalih itu tanggung jawab yang lama," kata Legal APPI, Jannes Silitonga saat jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

"Itu harus dibuktikan pada saat pengambilalihan dari manajemen lama ke baru. Maka pengelola yang baru harus tanggung jawab, siapapun klubnya, kebetulan yang ajukan dari Persis Solo."

"Makanya kami sampaikan, karena kami dengar dari pemain, pengelola yang baru sampaikan itu tanggung jawab yang lama katanya. Makanya kami sampaikan saat take over ada audit, maka saat audit itu pengelola yang baru harus tahu, termasuk ada utang piutangnya," jelasnya.

Dalam hal ini APPI hanya bisa mengajukan tujuh gugatan terhadap Persis ke NDRC. Sebab, 11 pesepakbola lainnya tidak mendapatkan salinan kontrak kerja sama dengan Persis.

Baca Juga: Jelang Liga 1, APPI Sentil PSM Makassar Soal Tunggakan Gaji Pemain

Padahal, merujuk pada peraturan FIFA nomor 1171/2008, mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional, Poin 1.2. Dalam aturan itu disebutkan setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan atas kontrak tersebut.

Salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI