Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) kembali 'menyentil' PSM Makassar dan beberapa klub lain untuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji pemain jelang bergulirnya Liga 1 2021/2022..
PSM Makassar dan tim-tim yang belum menyelesaikan tunggakan gaji, bakal menerima sanksi berupa larangan mendaftarkan pemain di kompetisi, sebagaimana penjelasan APPI.
Wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa menjelaskan PSM belum melunasi hak-hak 17 pesepakbola. Kasus ini pun sudah tertuang dalam putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional Indonesia nomor 016/NDRC/III/2021 s/d 032/NDRC/III/2021.
"Mengingat kompetisi yang akan segera bergulir, APPI mengingatkan untuk klub-klub untuk dapat melunasi tunggakannya," kata Andritany saat jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Bantu Dapatkan Sponsor Liga 1, Warganet: Persis Solo Auto Promosi
"Tentu agar terhindar dari sanksi berupa larangan untuk mendaftarkan pemain baru untuk 3 periode transfer yang mengakibatkan klub tersebut tidak dapat mengikuti kompetisi," jelasnya.
Selain PSM Makassar, masih ada beberapa tim lain yang menunggak gaji pemain di mana kasusnya juga ditangani NDRC Indonesia. Tim tersebut adalah PSPS Riau, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Sriwijaya FC, dan Persijap Jepara.
Total, terdapat tujuh tim yang belum menyelesaikan putusan NDRC dengan rincian 1 dari Liga 1 dan enam lainnya dari Liga 2. Secara keseluruhan ada sebanyak 115 putusan NDRC Indonesia Tingkat Pertama.
Jumlah Putusan yang telah terselesaikan secara lunas adalah 50 Putusan. Adapun 65 Putusan lainnya belum terselesaikan.
Sementara itu, Liga 1 2021/2022 akan kick-off pada 27 Agustus mendatang. PSM Makassar punya waktu melunasi hingga waktu pendaftaran pemain ditutup.
Baca Juga: PSSI Klaim Kapolri Telah Beri Izin Gelaran Liga 1