PPKM Diperpanjang, Liga 1 Tetap Bergulir di Minggu Ketiga Agustus

Rully Fauzi Suara.Com
Rabu, 28 Juli 2021 | 03:15 WIB
PPKM Diperpanjang, Liga 1 Tetap Bergulir di Minggu Ketiga Agustus
Bendera sepak pojok dengan logo PT LIB. [ANTARA/HO-PT Liga Indonesia Baru]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa pihaknya belum mengubah jadwal baru kick-off Liga 1 2021-2022 meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.

Kepada Antara di Jakarta, Akhmad Hadian menyebut bahwa jadwal kick-off musim baru Liga 1 masih sesuai rencana, yaitu pada minggu ketiga Agustus 2021.

"Sampai saat ini masih Agustus, belum ada perubahan," tegas pria asal Jawa Barat itu.

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, saat menghadiri Extraordinary Club Meeting 2020 di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Irwan Febri Rialdi).
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Suara.com/Irwan Febri Rialdi)

Meski demikian, PT LIB belum ingin memastikan tanggal pasti laga pembuka atau laga perdana Liga 1 2021-2022 pada Agustus nanti, lantaran belum mengantongi rekomendasi terbaru dari Satuan Tugas COVID-19 BNPB.

Baca Juga: Usai Divaksin, Legiun Asing Persela Berharap Liga 1 Segera Bergulir

Proposal PT LIB untuk mendapatkan rekomendasi tersebut sudah masuk ke BNPB, tetapi belum mendapatkan jawaban resmi.

Seperti diketahui, PSSI dan PT LIB memutuskan bahwa kick-off Liga 1 dan Liga 2 ditunda sesuai dengan instruksi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 BNPB.

Ketika itu, dalam suratnya, BNPB menyarankan agar Liga 1 dimulai paling cepat 30 Juli 2021. Padahal, musim baru Liga 1 awalnya ditetapkan start pada 9 Juli lalu.

"Jadi kami juga ingin mengetahui apakah setelah tanggal 30 Juli itu bisa langsung bermain atau bagaimana. Jadi, mesti ada rekomendasi baru yang sudah kami komunikasikan dengan BNPB," tutur Akhmad Hadian.

Terkait PPKM, pemerintah Indonesia awalnya menetapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Jalani Latihan Mandiri, Para Kiper Persib Diberi Keleluasaan

Namun karena kasus COVID-19 meninggi termasuk di luar Jawa-Bali, PPKM Darurat kemudian diperpanjang sampai 25 Juli 2021, tetapi dengan nama baru yaitu PPKM Level 4.

Akan tetapi, lagi-lagi PPKM Level 4 itu kembali diperlama durasinya, kali ini sampai 2 Agustus. Hampir seluruh provinsi di wilayah Indonesia memiliki wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut.

Saat PPKM Darurat maupun Level 4, tidak diperkenankan adanya kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat membuat kerumunan di masa pandemi COVID-19 ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI