Dua dari Empat Kasus Tunggakan Gaji PSPS Riau Telah Dibayar

Jum'at, 23 Juli 2021 | 20:55 WIB
Dua dari Empat Kasus Tunggakan Gaji PSPS Riau Telah Dibayar
Para pemain PSPS Riau. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Klub Liga 2, PSPS Riau telah menyelesaikan dua dari empat kasus sengketa gaji yang kini ditangani oleh NDRC (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia sejak 1 Maret lalu.

PSPS Riau memang diharuskan membayar tunggakan gaji empat pemain mereka yang berjumlah sekira Rp 105 juta.

NDRC memberikan waktu 45 hari pelunasan dan kika tidak, maka ada sanksi yang bakal diterima PSPS. Tentu melihat waktu yang ada, tanggal tersebut telah jatuh tempo.

Namun, NDRC menerima laporan bahwa gaji dua dari empat pemain tersebut telah dilunasi PSPS.

Baca Juga: Paul Pogba Datang ke PSG, 9 Pemain Bakal Jadi Tumbal

Terkait hal ini, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) pun menyampaikan apresiasi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari dua pemain PSPS, klub PSPS akhirnya telah melunasi tunggakan tersebut," demikian pernyataan APPI dalam rilis yang diterima Suara.com, Jumat (23/7/2021).

"APPI memberikan apresiasi atas pelunasan ini terhadap klub PSPS Pekanbaru, yang telah mentaati putusan NDRC nomor: 014/NDRC/I/2021 dan 015/NDRC/I/2021."

Lebih lanjut, APPI berharap PSPS juga dapat segera menyesaikan tunggakan untuk dua pemain lainnya. Mengingat tunggakan memang belum dilunasi seluruhnya, larangan PSPS untuk mendaftarkan pemain dalam tiga periode transfer praktis masih berlaku. Tentu, PSPS juga harus melunasinya jika ingin ikut Liga 2 2021.

"Atas belum juga dipenuhinya putusan tersebut, sanksi larangan pendaftaran pemain di tiga periode pendaftaran terhadap PSPS masih berlaku."

Baca Juga: Tolak Kontrak Baru dari Manchester United, Paul Pogba Sudah Bulat Gabung PSG

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI